Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bos First Travel Mengaku Jual Motor untuk Mulai Bisnis

"Saya waktu itu bikin CV modal jual motor untuk operasional perusahaan. Awalnya saya bisnis perjalanan wisata keluar negeri dan domestik tahun 2009."

Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Bos First Travel Mengaku Jual Motor untuk Mulai Bisnis
Fransiskus Adhiyuda/Tribunnews.com
Bos First Travel Anniesa Hasibuan tak bisa menahan tangis saat diperiksa sebagai terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, (23/4/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa satu kasus penipuan biro umrah First Travel yang menjabat sebagai Direktur Utama First Travel Andika Surachman mengaku menjalankan bisnis First Travel daru nol sejak bisnis itu dijalankannya tahun 2009. Andika mengaku ketika

"Saya waktu itu bikin CV modal jual motor untuk operasional perusahaan. Awalnya saya bisnis perjalanan wisata keluar negeri dan domestik tahun 2009 sampai 2010. Setelah itu 2011 baru buka paket promo umroh," jelas Andika.

Baca: Setya Novanto Menanti Vonis Hakim

Lulusan SMA yang tidak menyelesaikan kuliahnya di jurusan Manajemen Bisnis pada semester tiga karena harus dikeluarkan dari salah satu universitas swasta di Jakarta itu mengatakan bahwa sampai sekarang First Travel hanya memiliki aset berupa sebuah kantor di Depok.

Ia mengaku mempelajari bisnis biro umroh secara otodidak dari beberapa kantor biro perjalanan umroh yang salah satunya adalah Anata Tour.

"Dari 2009 otodidak meniru perusahaan lain yang sudah besar. Termasuk travel Anata," kata Andika dalam persidangan di Pengadilan Negeri Depok pada Senin (23/4/2018).

Berita Rekomendasi

Andika mengaku bahwa sebelum memulai bisnis dirinya sempat bekerja sebagai karyawan biasa di Alfamart pada tahun 2004.

Kemudian ia menikahi Anniesa Hasibuan yang juga merupakan terdakwa dalam kasus tersebut pada tahun 2005 dan dikaruniai dua orang anak.

Dalam persidangan dengan agenda mendengar keterangan terdakwa tersebut Andika mengaku bahwa perusahaannya tidak peenah mendapatkan keuntungan secara global.

Menurut perkiraannya, First Travel baru bisa mendapatkan keuntungan di tahun 2017 akhir karena ia telah menandatangani kesepakatan dengan salah satu maskapai.

Perjanjian dengan maskapai itu menurutnya bisa memberikannya keuntungan sampai 40 persen untuk membayar akumulasi hutang sejak awal ia menjalankan promo umroh tahun 2011.

Ia pun sangat yakin jika di akhir tahun 2017 nanti bisa memberangkatkan seluruh jamaah yang belum berangkat dengan keuntungan tersebut.

"Saya yakin bisa dengan hitung-hitungan saya," kata Andika di depan majelis hakim.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas