PT Nusa Kirana Salurkan CSR Rp 100 Juta via BAZNAS
PT Nusa Kirana Real Estate and Developer, perusahaan properti ternama di Jakarta, menyalurkan dana corporate social responsibility (CSR)
Penulis: FX Ismanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fx Ismanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Nusa Kirana Real Estate and Developer, perusahaan properti ternama di Jakarta, menyalurkan dana corporate social responsibility (CSR) senilai Rp 100 juta melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
"Alhamdulillah semakin banyak perusahaan yang memercayakan donasinya ke BAZNAS," ujar Kepala Divisi Pengumpulan Ritel BAZNAS, Fitriansyah Agus Setiawan, dalam acara serah terima dana tersebut secara simbolis di Gedung Kirana Two, Kelapa Gading, Jakarta, Senin (23/4/2018). Hadir CEO PT Nusa Kirana Real Estate and Developer, Rinna Zachrona BA dan Kepala Bagian CSR BAZNAS, Iman Damara.
Fitriansyah mengatakan, pihaknya menawarkan kepada mitra korporasi pelaksanaan CSR dengan pendekatan program untuk pencapaian Tujuan-Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).
Seperti diketahui, tutur Fitriansyah, program SDGs dirilis oleh Organisasi Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau United Nations Development Programme (UNDP).
“Program CSR oleh BAZNAS dikalkulasi dengan metode Social Return On Investment (SROI), sehingga terukur dan memiliki dampak yang lebih efektif. Hal inilah yang menyebabkan BAZNAS semakin dipilih menjadi mitra pelaksaaan CSR,” kata dia.
Sementara itu, CEO PT Nusa Kirana Real Estate and Developer, Rinna Zachrona BA, mengatakan, pihaknya memercayakan dana CSR ke BAZNAS, karena lembaga pemerintah nonstruktural tersebut memiliki banyak pengalaman mengelola program-program unggulan. Seperti, Rumah Sehat BAZNAS (RSB), BAZNAS Tanggap Bencana (BTB), Layanan Aktif BAZNAS (LAB), Zakat Community Development (ZCD), Lembaga Beasiswa BAZNAS (LBB), Sekolah Cendekia BAZNAS dan sebagainya.
Rinna menjelaskan, PT Nusa Kirana yang berdiri pada 22 April 1978 dan memiliki pengalaman panjang menggeluti bisnis properti ini, tercatat sebagai pemilik sekaligus pengelola Kelapa Gading Plaza sejak tahun 1985. Yakni, sebuah shopping mall terbesar di Jakarta Utara yang menyediakan aneka fasilitas, mulai dari bioskop, supermarket dan restoran.
"Perusahaan kami menyalurkan donasi ke BAZNAS sejak tahun 2017," ucap Rinna.
Sebagai informasi, tahun ini, PT Nusa Kirana berzakat sebesar Rp 100.000.000 ke BAZNAS. Dana zakat tersebut diharapkan dapat digunakan untuk mendukung upaya pengentasan kemiskinan melalui program-program unggulan BAZNAS.
Salah satu manfaat berzakat ke BAZNAS adalah pemanfaatan Bukti Setor Zakat (BSZ) yang dapat digunakan sebagai pengurang penghasilan kena pajak bagi para muzaki perorangan dan perusahaan. (*)
TENTANG BAZNAS
Adalah badan pengelola zakat yang dibentuk pemerintah melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 8/2001. BAZNAS bertugas menghimpun dan menyalurkan dana zakat infak, sedekah (ZIS) dan dana sosial keagamaan lainnya (DSKL) pada tingkat nasional. Kelahiran UU No. 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat, mengukuhkan peran BAZNAS sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat nasional. BAZNAS sudah berdiri di 548 daerah (tingkat provinsi dan kabupaten/kota).