Polri Nyatakan Sumur Minyak yang Meledak di Aceh Timur Ilegal
Namun, ternyata usai diselidiki, Polri mengatakan bahwa sumur minyak tersebut ilegal dan tidak memiliki izin penggalian.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ledakan terjadi di sumur minyak tradisional di Desa Pasi Putih, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.
Namun, ternyata usai diselidiki, Polri mengatakan bahwa sumur minyak tersebut ilegal dan tidak memiliki izin penggalian.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan sumur itu digali sendiri oleh penduduk setempat untuk diambil minyaknya.
"Ini sumur tua. Tidak ada izinnya, ilegal," ujar Setyo, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (25/4/2018).
Ia mengingatkan bahaya dan resiko yang tinggi dari menggali sumur secara ilegal. Salah satunya seperti ledakan yang terjadi di Aceh Timur.
Setyo berharap peristiwa ini mampu menjadi pembelajaran bagi masyarakat bahwa larangan pemerintah itu karena membahayakan jiwa.
"Ini dilematis bagi pemerintah, kalau dilarang nanti dibilang pemerintah terlalu keras. Padahal ini membahayakan," ungkapnya.
Lebih lanjut, jenderal bintang dua ini meminta masyarakat waspada dengan keberadaan sumur minyak yang ada di sekitar mereka. "Padahal kalau namanya minyak itu, safety nomor satu. Di situ tidak boleh ada gesekan," tandasnya.
Hingga saat ini, belum diketahui penyebab sumur minyak itu menyemburkan api.
Sebelumnya, Mabes Polri mengungkap adanya ledakan sumur minyak tradisional di Desa Pasir Putih, Kecamatan Rantau Peurlak, Kabupaten Aceh Timur, Rabu (25/4) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB.
Terdapat korban tewas dalam insiden ini. Berdasarkan update terakhir, sebanyak 10 warga dilaporkan tewas dalam ledakan sumur minyak ini.
Korban tewas yang terindikasi bernama Nazarullah (30), Era bin M Sidik (32), dan Siti Hafsah (70), ketiganya warga Desa Bakti Pasi Puteh, Kecamatan Rantau Peureulak.
Kemudian, Afrizal (35), warga Desa Punti Payong, Kecamatan Rantau Peureulak; Mak Wen (55) dan Kak Nini bin Abdul Wahab (32), warga Desa Bhom Lama, Kecamatan Rantau Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.
Adapun empat jenazah lainnya belum diidentifikasi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.