Menaker Hanif Dhakiri: Saya Minta Perpres TKA Jangan Dipolitisasi
Hanif mengatakan isu tenaga kerja asing ini selalu diolah jelang pemilihan umum baik Pilkada maupun jelang Pilpres seperti ini.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Muhammad Hanif Dhakiri meminta Perpres 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) tidak dipolitisasi.
Hal itu menanggapi ramainya polemik mengenai Perpres TKA tersebut hingga rencana beberapa elemen DPR RI untuk menggulirkan hak angket.
“Perpres ini diterbitkan untuk meningkatkan lapangan pekerjaan melalui investasi karena membuka lapangan kerja tidak bisa menggunakan APBN saja sehingga kita harus genjot investasi, ekspor, dan konsumsi publik. Karena untuk kepentingan bangsa, negara, dan rakyat saya minta jangan dipolitisasi,” ujarnya jelang mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (26/4/2018).
Hanif mengatakan isu tenaga kerja asing ini selalu diolah jelang pemilihan umum baik Pilkada maupun jelang Pilpres seperti ini.
Hal itu disampaikan Hanif melalui data ‘tracking media’ yang dikelolanya.
“Isu TKA kan sejak dulu sudah ada, melalui ‘tracking media’ milik saya bisa dilihat isu TKA landai lalu naik pesat saat jelang Pilkada Jakarta setelah itu landai lagi serta menghangat kembali jelang Pilpres ini.”
“Saya pikir kondisi politik harus dijaga jelang tahun politik supaya kami tetap bisa berkarya demi masyarakat Indonesia,” tegasnya.
Hanif membantah bahwa investasi dari luar negeri sejalan dengan meningkatnya tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia seperti yang menjadi kekhawatiran beberapa elemen masyarakat usai Perpres itu ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
“Saya mau ajak masyarakat berpikir kalau pengusaha dari Indonesia berinvestasi di Thailand dan butuh 5 ribu tenaga kerja lalu apakah semua didatangkan dari Indonesia. Secara bisnis itu tidak mungkin karena akan buat bangkrut, pasti sebagian besar memperkerjakan tenaga kerja lokal.”
“Seperti itu lah yang terjadi di Indonesia,” katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.