Moeldoko: Perlu Kesadaran Baru dalam Memandang Kaum Difabel
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko berharap, sebagai bangsa harus bahu-membahu untuk bangkit mengatasi berbagai persoalan bangsa
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Dalam kesempatan yang sama, Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani menyatakan bahwa, sesuai fungsinya, Kantor Staf Presiden menyapa dan menyerap aspirasi di daerah, untuk kemudian bersama-sama mendesain apa program penting setelah terbitnya UU No.8/2016.
“Salah satu prinsip yang tidak bisa ditawar adalah partisipasi penuh dan efektif penyandang disabilitas dalam perumusan kebijakan yang akan berdampak langsung bagi kehidupan penyandang disabilitas,” kata Jaleswari.
Jaleswari memaparkan, saat ini ada delapan rancangan peraturan pemerintah (RPP) yang tengah diproses di tingkat kementerian/lembaga untuk memastikan agar hak-hak penyandang disabilitas di semua bidang dihormati, dilindungi, dipenuhi dan dimajukan negara.
Delapan Rancangan Peraturan Pemerintah itu yakni RPP Pemenuhan Hak Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Akomodasi Yang Layak Bagi Penyandang Disabilitas Dalam Proses Peradilan; Layanan Habilitasi dan Rehabilitasi Bagi Penyandang Disabilitas; Akomodasi Yang Layak Bagi Peserta Didik Penyandang Disabilitas, Konsesi dan Insentif Dalam Penghormatan; Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas; Perencanaan, Penyelenggaraan dan Evaluasi Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas; Pemenuhan Hak Atas Permukiman, Pelayanan Publik dan Perlindungan Dari Bencana Yang Akses Bagi Penyandang Disabilitas dan RPP Unit Layanan Disabilitas Dalam Ketenagakerjaan.
Komitmen Kantor Staf Presiden terkait pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, salah satunya ditunjukkan dengan perekrutan tenaga profesional. Tenaga Ahli tersebut merupakan penyandang disabilitas. Sunarman Sukamto, yang sebelumnya dikenal sebagai Direktur Pusat Pengembangan dan Pelatihan Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat (PPRBM) Solo awalnya mengaku tak percaya dengan kepercayaan ini.
“Saya berharap, dengan masuknya saya di KSP sebagai satu dari jutaan penyandang disabilitas di negeri ini dapat memenuhi amanah teman-teman lain,” kata Kang Maman, panggilan akrabnya.
Maman pun menyatakan kegembiraannya karena saat ini infrastruktur di komplek Istana Kepresidenan sudah sangat ramah pada penyandang disabilitas. “Kalau teman-teman penyandang disabilitas akan berkunjung ke Istana Kepresidenan, tidak akan merasa kesulitan,” katanya.
Diskusi publik ini terbagi dalam dua sesi, dengan pembicara panel lain yakni Staf Ahli Gubernur NTB Nurhandini Eka Dewi, Aktivis Disabel Lalu Wisnu Pradipta dan Surya Sahetapy, Maritta Rastuti dari Komunitas Indorelswan, Ayu Kartika Dewi dari Komunitas Sabang Merauke dan Fandi Adrian dari Ayobaca.in
“Kami sangat berterima kasih kepada Presiden Jokowi atas perhatian dan pemenuhan hak-hak dasar penyandang disabilitas, terutama dengan terbitnya Undang-Undang No. 8/2016,” kata Lalu Wisnu Pradipta yang juga Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Lombok Timur.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.