Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tahun Depan Dana Haji Diinvestasikan di Arab Saudi

Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) ‎mengalokasikan dana haji untuk diinvestasikan di Arab Saudi dan di dalam negeri dengan berbagai macam ...

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Tahun Depan Dana Haji Diinvestasikan di Arab Saudi
Tribunnews.com/Seno
Anggito Abimanyu 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) ‎mengalokasikan dana haji untuk diinvestasikan di Arab Saudi dan di dalam negeri dengan berbagai macam instrumen investasi.

Menteri Agama Lukman Hakim mengatakan, dalam rapat terbatas pengelolaan dana haji, Presiden Joko Widodo menekankan investasi dana haji betul-betul dilakukan dengan prinsip syariah, kehati-hatian, memiliki risiko paling kecil, dan bermanfaat besar.

Baca: Delapan Warga Negara Taiwan Penyelundup Satu Ton Sabu Divonis Mati

"Dana-dana haji yang jumlahnya cukup untuk bisa lebih kita kembangkan dalam rangka membantu, tidak hanya jemaah haji kita, tapi juga berbagai kepentingan umat Islam dan bangsa secara keseluruhan," papar Lukman di Istana Bogor, Kamis (26/4/2018).

‎Kepala BPKH Anggito Abimanyu mengatakan, program investasi ada dua.

Baca: Rusia Berharap Tahun Ini Bisa Tandatangani Kesepakatan Sistem Pertahanan Udara Dengan India

Berita Rekomendasi

Pertama investasi dilakukan di Arab Saudi dan kedua investasi di Indonesia.

Dimana tujuan mengejar selisih kurs karena pendapatan paling besar rupiah dan pengeluarn mata uang asing.

‎"Maka atas diskusi tadi memang supaya BPKH menginvestasikan dananya untuk keperluan yang memberikan nilai manfaat dalam bentuk ke mata uang asing dan Menteri Agama setuju 2019 kita akan melakukan investasi, supaya biaya ibadah haji lebih efisien dan jamaah lebih nyaman," papar Anggito di tempat yang sama.

Baca: Pengamat Yakin PDIP Akan Dorong Kader Terbaiknya Dampingi Jokowi Dalam Pilpres 2019

‎Adapun investasi dana haji di Arab Saudi, kata Anggito, yaitu untuk menyewa hotel, katering, transportasi dengan jangka waktu panjang, tidak lagi dalam tempo satu tahun dan nantinya investasi tersebut akan mengikuti kebijakan dari Kementerian Agama.

"Di Arab Saudi jelas hotel, katering, dan transportasi, dan juga mungkin untuk booking penerbangan, jadi orientasi kami disitu," ujar Anggito.

Sementara untuk investasi di dalam negeri, Anggito menjelaskan, nantinya bisa disalurkan ke ‎bebrapa proyek infrastruktur melalui Pembiayaan Investasi Non-Anggaran Pemerintah (PINA).

"Jadi Menteri Bappenas akan menyampaikan kepada kami daftar proyek-proyek investasi yang akan disampaikan, yang optimal dan aman, dan menggunakan prinsip syariah," papar Anggito.

Lebih lanjut Anggito mengatakan, investasi dana haji tentunya atas persetujuan dari calon jamaah yang akan berangkat, yang ditandai dengan penandatangan akad wakalah.

"Ada persetujuan bahwa dana itu diwakilkan kepada pengelola dengan janji ini, janji itu ada di program-program kami," ucap Anggito.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas