Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Calon Kepala Daerah Disarankan Tak Kampanyekan Capres Saat Pilkada

Apalagi, kata Pramono, saat ini pendaftaran capres dan cawapres belum dibuka. Pendaftaran Pilpres 2019 baru dibuka pada 4-10 Agustus mendatang.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Calon Kepala Daerah Disarankan Tak Kampanyekan Capres Saat Pilkada
KOMPAS/PRIYOMBODO
Ilustrasi Pilkada. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) RI, Pramono Ubaid Tanthowi mengimbau calon kepala daerah untuk tidak mengampanyekan calon presiden saat kampanye Pilkada Serentak 2018, termasuk tentang Presiden Joko Widodo.

Menurut Pramono, calon kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2018 semestinya fokus menyampaikan visi dan misi, serta gagasannya untuk menarik minat masyarakat.

Baca: Lihat Pria Ini Nempel di Samping Jennifer Dunn Saat Sidang, Hakim Pun Mengusirnya

"Itu prinsipnya. Jadi sesuatu yang tidak relevan dengan prinsip, visi, misi, itu tak penting untuk disampaikan," kata Pramono di kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (26/4/2018).

Apalagi, kata Pramono, saat ini pendaftaran capres dan cawapres belum dibuka. Pendaftaran Pilpres 2019 baru dibuka pada 4-10 Agustus mendatang.

"Saat ini belum ada capres dan cawapresnya. Sekarang belum ada relevansinya, orang belum ada," kata Pramono.

Karena itu, Pramono berharap para calon kepala daerah menaati imbauan pihaknya tersebut.

Berita Rekomendasi

"Kandidat di pilkada diharapkan lebih mengkampanyekan visi dan misi programnya. Isu yang tidak relevan sebaiknya tidak usah disampaikan dalam kampanye kandidat," ucap dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPU Imbau Calon Kepala Daerah Tak Kampanyekan Capres Saat Pilkada", https://nasional.kompas.com/read/2018/04/27/06060091/kpu-imbau-calon-kepala-daerah-tak-kampanyekan-capres-saat-pilkada.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas