Curiga Kecelakaan Sudah Direncanakan, Hakim Tanya Setya Novanto: Apa Tiang Listrik Sudah Diincar ?
"Kamis ada rencana berobat? Kesannya sudah disiapkan rumah sakit, itu kok bisa pas?" tanya Ketua Majelis Hakim Mahfudin di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam persidangan, Jumat (27/4/2018), Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menilai ada kejanggalan dari insiden kecelakaan yang menimpa Setya Novanto.
Hakim seakan membaca bahwa kecelakaan tersebut sudah direncanakan sebelumnya.
Pada sidang lanjutan perkara merintangi penyidikan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Bimanesh, Setya Novanto dihadirkan sebagai saksi.
Baca: Istri Setya Novanto: Keadilan di Dunia Ini Belum Ada
Dalam kesaksiannya, Setya Novanto mengaku ditawarkan berobat ke dua dokter hebat spesialis hipertensi yakni dokter Santoso dan seorang dokter Polri.
Namun kala itu mantan pengacaranya, Fredrich Yunadi tidak memberitahu apakah dokter dari Polri itu adalah Bimanesh atau bukan.
Tawaran dari Fredrich terjadi sepekan sebelum insiden kecelakaan di Permata Hijau, Kamis 16 November 2017.
Hakim menilai hal tersebut cukup janggal.
Baca: KPK Tidak Akan Ajukan Banding Untuk Vonis Setya Novanto
"Kamis ada rencana berobat? Kesannya sudah disiapkan rumah sakit, itu kok bisa pas?" tanya Ketua Majelis Hakim Mahfudin di Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Tidak ada, Yang Mulia," jawab Setya Novanto.
Hakim kembali mempertanyakan insiden kecelakaan yang menimpa Setya Novanto.
"Jangan-jangan kecelakaanya rencana juga?" cecar hakim.
"Waduh, mohon maaf, nanti saya disalahkan Tuhan," jawab Setya Novanto.