Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Fredrich Cemas Suaminya Bakal Dipindah ke Cipinang

Istri Fredrich, Sisca Yunadi mengaku sangat khawatir atas pemindahan itu. Sebab, dia sama sekali tidak mengerti mengenai kondisi dan situasi

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Istri Fredrich Cemas Suaminya Bakal Dipindah ke Cipinang
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus merintangi penyidikan kasus KTP elektronik Fredrich Yunadi mendengarkan keterangan saksi yang juga terdakwa dalam kasus yang sama Bimanesh Sutarjo saat persidangan lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/4/2018). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Surat pemindahan rumah tahanan terdakwa kasus perintangan penyidikan, Fredrich Yunadi dikeluarkan oleh Majelis Hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Kamis (26/4).

Istri Fredrich, Sisca Yunadi mengaku sangat khawatir atas pemindahan itu. Sebab, dia sama sekali tidak mengerti mengenai kondisi dan situasi di dalam Rumah Tahanan Cipinang.

Baca: Hari Bersejarah Kunjungan Kim Jong Un ke Korea Selatan, Bagaimana Awal Kedua Korea Berpisah?

Terlebih, dari berbagai pemberitaan, di Rutan Cipinang mengalami kelebihan kapasitas.

"Ya takutlah. Khawatir banget. Saya deg-degan kalau bapak pindah ke Cipinang," katanya ketika ditemui di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Bukan hanya itu, dia khawatir mengenai kehidupan suaminya selama di rutan nantinya.

Menurut Sisca, Fredrich bisa saja tinggal bersama dengan tahanan pidana umum lainnya. Mantan kuasa hukum Setya Novanto itu juga dikhawatirkan tidak dapat segera berbaur dengan tahanan di sel.

Berita Rekomendasi

"Intinya, saya khawatir sekali. Cipinang juga jauh kan dari rumah saya," tukasnya.

Namun, dirinya cukup mengerti alasan keinginan kuat Fredrich untuk pindah dari Rutan KPK. Sehingga, Sisca dan keluarga akan berjiwa besar apabila pria kelahiran Surabaya itu dipindahkan ke Cipinang.

"Ya saya juga harus tahu, kenapa bapak ingin sekali pindah. Alasan utamanya, juga saya mengerti sekali. Bapak hanya tidak mau menyalahi aturan," katanya.

Sementara itu, Fredrich yang telah menerima surat tersebut meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segera memindahkan dirinya.

Terpenting baginya saat ini adalah tidak lagi berada di dalam rutan yang berada persis di belakang gedung kok baru itu.

"Saya ingin segera dipindah secepat mungkin. Pokoknya asal tidak di KPK. titik," kata dia usai persidangan.

Dirinya mengaku ada perbuatan yang tidak manusiawi dilakukan oleh petugas KPK selama di dalam penjara. Pasalnya, obat yang harus dikonsuminya setiap hari, ditahan oleh petugas.

"Ini masalah nyawa saya. Itu yang bahaya bagi saya," tegasnya.

Ia mengaku akan baik-baik saja selama berada di Cipinang. Fredrich menilai petugas Rutan akan lebih profesional dibanding petugas KPK. "Seribu persen saya yakin mereka akan profesional," tandasnya.(ryo).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas