Menaker : Jumlah TKA di Indonesia Masih Wajar
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan jumlah tenaga kerja asing atau TKA di Indonesia masih berjumlah wajar
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan jumlah tenaga kerja asing atau TKA di Indonesia masih berjumlah wajar bila dibandingkan jumlah penduduk Indonesia.
Dia mengatakan jumlah penduduk Indonesia yang berada diangka sekitar 263 juta jiwa jauh masih lebih banyak jika TKA yang ada di Indonesia.
“Saya sering sampaikan ke publik, tidak perlu khawatir kalau bicara TKA di Indonesia. Proporsinya masih sangat rasional. Bahwa ada TKA ilegal itu, iya. Pemerintah tak pernah membantah bahwa yang ilegal itu ada. Tapi yang ilegal itu oleh pemerintah terus ditindak, “ ujar Menteri Hanif di keterangannya, Kamis (26/4/2018).
Menteri Hanif menilai jumlah TKA di Indonesia masih wajar dan rendah yakni sekitar 85.947 orang pekerja, hingga akhir Tahun 2017.
Tahun 2016 sebanyak 80.375 orang dan 77.149 pada tahun 2015.
Menurutnya angka ini tak sebanding dengan jumlah tenaga kerja asal Indonesia di luar negeri.
“TKI di negara lain, besar. TKI kalau survei World Bank, ada 9 juta TKI di luar negeri. Sebanyak 55 persen di Malaysia, di Saudi Arabia (13), China-Taipei (10), Hongkong (6), Singapura (5), " katanya.
Dirinya berpendapat jumlah atau angka Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia masih tergolong proporsional menyusul ramainya pemberitaan maraknya TKA menyerbu di Indonesia pasca terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang penggunaan TKA.
“Jadi tak perlu dikhawatirkan, bahwa lapangan kerja yang tersedia jauh lebih banyak dibandingkan yang dimasuki oleh TKA tersebut, “ kata Menteri Hanif.