Moeldoko Sebut Kemungkinan Pencabutan Tersangka Rizieq, Denny Siregar: Saya Mengundurkan Diri
Kepala Staf Kepresidenan RI, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko menanggapi isu Presiden Joko Widodo mencabut status tersangka Imam Besar Front Pembela Islam
Editor: Mohamad Yoenus
TribunWow.com/Dian Naren
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Staf Kepresidenan RI, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko menanggapi isu Presiden Joko Widodo mencabut status tersangka Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab.
Isu tersebut mencuat setelah Jokowi bertemu dengan Tim 11 Alumni 212 beberapa waktu lalu.
Meski dirinya mengatakan secara gamblang jika Jokowi tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan, namun Moeldoko menyebutkan jika status tersangka Rizieq bisa saja dicabut untuk mempertimbangkan aspek lain.
Hal ini mendapat tanggapan dari pegiat media sosial, Denny Siregar.
Dirinya mengatakan pernyataan Moeldoko ini membuat kelompok mereka menjadi besar kepala.
Bahkan dirinya mengatakan siap mengundurkan diri sebagai pendukung Jokowi dan mencabut haknya untuk memilih.