Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Kasus Novel, Istana: Protesnya ke Polisi Jangan ke Presiden

Menurut Moeldoko, jika presiden mengintervensi maka proses hukum nantinya akan menjadi bias

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Soal Kasus Novel, Istana: Protesnya ke Polisi Jangan ke Presiden
TRIBUNNEWS/SENO
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Kepala Staf Kepresiden Moeldoko menyatakan Presiden Joko Widodo tidak mau melakukan intervensi ke ranah hukum, dengan membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras penyidik KPK Novel Baswedan.

"Dalam konteks hukum, presiden itu mengurangi, jangan sampai banyak intervensi pemerintah, beri keleluasaan kepada mereka (polisi) untuk bekerja, nanti kalau protes, ya protes kepada kepolisian, jangan protes kepada presiden dong," tutur Moeldoko di kantornya, Jakarta, Jumat (27/4/2018).

Menurut Moeldoko, jika presiden mengintervensi maka proses hukum nantinya akan menjadi bias, sehingga presiden menyerahkan sepenuhnya kasus Novel kepada aparat penegak hukum untuk bekerja maksimal.

‎"Jadi kalau masalah enggak puas, preassure saja ke kepolisian, kenapa kepolisian tidak bisa segera menyelesaikan, jangan semua arahnya kepada presiden," paparnya.

Mantan Panglima TNI itu pun mengatakan, penyerahan sepenuhnya kasus Novel ke polisi, bukan berarti presiden tidak menganggap hal tersebut tidak penting tetapi memberikan prioritas kepada polisi yang sedang bekerja.

"Beri presiden untuk berpikir yang lebih strategic, lebih besar, karena nanti apartur jadi tidak bisa bekerja optimum‎, bukan mengangap ini bukan prioritas, bukan," ujar Moeldoko.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas