Tanggapi Ombudsman Soal TKA, Moeldoko: Perlu dibentuk Tim Bersama dan Tindak Tegas
"Kita optimalkan, kalau ini menjadi isu yang perlu disikapi lebih meningkat lagi," ucap Moeldoko
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan pemerintah terus mengoptimalkan tim pengawasan orang asing, untuk menangkal pekerja asing tanpa keterampilan.
Hal tersebut diungkapkan Moeldoko sebagai tanggapan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) TKA tanpa ketrampilan asal Tiongkok terus masuk ke Indonesia setiap harinya.
Baca: Intelijen Australia Ingin Operasi Selama Pendudukan RI di Timor Timur Tetap Rahasia
Berdasarkan investasi ORI pada Juni-Desember 2017, tujuan TKA tersebut ke tujuh provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Sulawesi Tenggara, Papua Barat, Sumatera Utara, dan Kepulauan Riau.
"Kita optimalkan, kalau ini menjadi isu yang perlu disikapi lebih meningkat lagi," ucap Moeldoko di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/4/2018).
Moeldoko menghargai pandangan dari Ombudsman, sehingga ke depan perlu membentuk tim bersama pelanggar Perpres TKA yang tidak memperbolehkan pekerja asing tanpa keterampilan di Indonesia.
"Ini perlu ada tim bersama agar isu yang beredar saat ini bisa tertangani, ayo kita pikirkan bersama bagaimana menyelesaikan permasalahan ini dengan baik," tutur Moeldoko.
Menurut mantan Panglima TNI itu, penindakan tegas akan terus dilakukan bagi pekerja asing tanpa keterampilan yang berani masuk ke Indonesia.
"Intinya ketegasan, kita juga tidak boleh memberikan toleransi atas pelanggaran karena kita juga tidak ditoleransi saat berada di luar negeri," ujar Moeldoko.
Hasil invetigasi Ombudsman RI menemukan adanya ketidaksesuaian data TKA antara yang dimiliki pemerintah dan temuan di lapangan.
"Ada kondisi arus TKA, khususnya dari Tiongkok deras sekali tiap hari masuk ke negara ini. Sebagian besar mereka datang tanpa keterampilan," kata Komisioner Ombudsman RI Laode Ida.
Bahkan, Laode menyebut di Bandara Soekarno-Hatta saja penumpang maskapai Indonesia seperti Batik Air dan Lion Air berisi 70-80 persen TKA.
"Jalur Cengkareng-Kendari saja, di pagi hari, arusnya 70-80 persen penumpang Lion Air dan Batik Air itu tenaga kerja asing," terang Laode.
Laode juga menyampaikan, banyaknya TKA yang masuk di Indonesia umumnya bekerja di proyek-proyek yang investasinya memang berasal dari negara mereka.
Selain itu, TKA tersebut mendapatkan bayaran lebih tinggi dibandingkan tenaga kerja asal Indonesia.
Baca: Gerindra-PKS Bakal Dirikan Sekretariat Bersama Pilpres 2019
"Mereka bekerja di proyek yang berasal dari negaranya," terang Laode.
Dari hasil temuan tersebut, Laode sudah menyampaikan hasil temuan Ombudsman RI ini kepada lembaga terkait, yakni Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Tenaga Kerja, Kepolisan, hingga Badan Kerjasama dan Penanaman Modal (BKPM).