Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Panggil Menteri Rini Soal Bagi-bagi Saham, Sekjen PDIP Soroti Campur Tangan Keluarga

Hasto Kristiyanto menyatakan, jika pembicaraan Rini dan Sofyan benar adanya, berarti ada yang tidak mematuhi perintah Presiden

Editor: ade mayasanto
zoom-in DPR Panggil Menteri Rini Soal Bagi-bagi Saham, Sekjen PDIP Soroti Campur Tangan Keluarga
Kompas.com/Yoga Sukmana
Menteri BUMN Rini Soemarno bersama Dirut PLN Sofyan Basir 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR, Inas Nasrullah, mengatakan pihaknya bakal meminta klarifikasi dari Menteri BUMN Rini Soemarno dan Direktur Utama PLN Sofyan Basir terkait pembicaraan antara keduanya mengenai bagi-bagi saham ataupun fee proyek.

Sedangkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan, jika pembicaraan Rini dan Sofyan yang beredar luas itu benar adanya, berarti ada yang tidak mematuhi perintah Presiden Joko Widodo untuk tidak membawa-bawa keluarga dalam proyek pemerintah maupun BUMN.

"Saya ingat yang dikatakan Pak Jokowi ketika beliau mempersiapkan menteri. Dia mengatakan, seluruh menteri harus bekerja keras mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dan tidak boleh ada campur tangan keluarga," kata Hasto di Jakarta Barat, Minggu (29/4/2018).

Hasto mengaku sudah mendengar rekaman pembicaraan yang diduga antara Rini Soemarno dan Sofyan Basir. Pembicaraan itu membahas fee proyek dan membawa bawa nama keluarga.

Menteri BUMN Rini Soemarno seharusnya tidak membawa keluarga dalam pembahasan proyek.

"Perintah Bapak Jokowi terlebih kepada Menteri BUMN untuk tidak melibatkan keluarga itu sudah seharusnya dipatuhi dan sebagai perintah untuk menjadikan BUMN betul betul sebagai BUMN. Di rekaman disebutkan nama keluarga beliau, bagi kami tentu saja ini hal yang tidak sesuai perintah Presiden," katanya.

Wakil Ketua Komisi VI DPR, Inas Nasrullah menjelaskan, pemanggilan Rini dan Sofyan akan dilakukan untuk mengklarifikasi beredarnya rekaman yang diduga merupakan pembicaraan antara Rini dan Sofyan.

Berita Rekomendasi

"Setelah reses, Komisi VI akan memanggil Dirut PLN dan Menteri BUMN untuk meminta klarifikasi rekaman tersebut," kata Inas di Jakarta, Sabtu (28/4/2018).

Rekaman itu adalah pembicaraan melalui telepon yang diduga membicarakan pembagian fee proyek Pertamina dan PLN. Pembicaraan itu juga menyebut nama Ari.

Halaman Berikutnya >>>

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas