Massa Berkaus #2019GantiPresiden Dilaporkan ke Polisi, Begini Sikap Politisi hingga Kisah Intimidasi
Perkara yang dilaporkan adalah perbuatan yang tidak menyenangkan disertai ancaman kekerasan dengan pasal 335 KUHP.
Editor: Suut Amdani
Selain itu, Bambang mengaku sebenarnya ada beberapa orang lagi yang ingin membuat laporan Selain Stedi. Namun, mereka urung melakukannya, karena masih trauma.
"Sebenarnya ada empat lagi tapi masih trauma," jelasnya.
Laporan Stedi tertuang dengan nomor TBL/2362/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 30 April 2018. Pelaku dalam kasus ini masih dalam penyelidikan.
Perkara yang dilaporkan adalah perbuatan yang tidak menyenangkan disertai ancaman kekerasan dengan pasal 335 KUHP.
Cerita Susi di Media Sosial
Entah gimana ceritanya, Susi dan Zaki berjalan di depan kerumunan massa yang mengenakan kaus #GantiPresiden2019.
Tiba-tiba sejumlah orang mendekati dia sambil mengibaskan uang ke arah Susi tapi ia tetap berjalan dan mengabaikan mereka.
Sampai satu waktu putranya menangis, mungkin karena orang-orang itu terus mengikuti ibunya dan mengintimidasinya.
"Kita gak takut Zaki! Kita benar! Kita gak akan pernah takut!" begitu Susi meneguhkan hati anaknya yang terlanjur menangis.
Usai kejadian tak mengenakkan itu, Susi pun membagikan pengalamannya di Facebook.
"Pengalaman hari ini Masya Allah. Berani karena benar!!" tulis Susi di album foto yang ia kasih judul: Album Car free Day 29 April 2018 Thamrin-HI.
"Dan Allah pasti akan membalas perbuatan mereka tanpa mereka sadari!! Semoga mereka termasuk orang-orang yang selamat. Sabar ya Nak...ini adalah suatu pembelajaran hidup dalam bersosialisasi! Suatu hari..kamu yang jadi Presiden-nya!!" tulis Susi berikutnya.
Susi tak balik menghardik dan melecehkan orang-orang yang telah mengintimidasi mereka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.