Novel Baswedan Akan Tinggalkan Jabatan Ketua Wadah Pegawai KPK
Penggantian posisi ketua juga akan diikuti oleh pergantian jabatan lain WP KPK. Novel Baswedan akan hadir pada pertemuan ini.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik senior, Novel Baswedan, akan segera lengser dari jabatannya sebagai ketua Wadah Pegawai (WP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Proses penggantian jabatan Novel akan dilaksanakan pada Musyawarah Umum Anggota Wadah Pegawai KPK, Kamis (3/5/2018) lusa.
Penggantian posisi ketua juga akan diikuti oleh pergantian jabatan lain WP KPK. Novel Baswedan akan hadir pada pertemuan ini.
"Pada tanggal 3 Mei 2018 ini Novel berencana untuk ke KPK menghadiri Musyawarah Umum Anggota Wadah Pegawai KPK sekaligus proses peralihan pengurus WP yang lama dengan para calon Ketua WP," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (30/4/2018).
Baca: KPK Incar Tersangka Direksi Korporasi yang Diduga Kuat Bancakan Korupsi Proyek e-KTP
Baca: Isi Rekaman Menteri Rini dan Sofyan Basir, Terkait Bagi-bagi Jatah Proyek LNG Bojonegara?
Kepengurusan wadah pegawai dipilih oleh pekerja KPK selama dua tahun sekali. Novel telah menjalani jabatan ini sejak 2016.
"Sesuai dengan PP SDM KPK dan AD/ART WP, maka pengurus dipilih kembali setiap 2 tahun," jelas Febri.