Merasa Ada Dua Kebijakan yang Bikin Sengsara, Buruh Enggan Pilih Jokowi
"Kalau masih bisa pakai tenaga kita, kenapa pakai asing," ujar Nanang di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (1/5/2018).
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Buruh berpandangan terdapat dua kebijakan Pemerintah Joko Widodo - Jusuf Kalla yang tidak pro terhadap mereka.
Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Pekerja Aneka Sektor Indonesia, Nanang Sumantri menerangkan, mereka turun ke jalan, protes di depan Istana Merdeka, untuk menolak dua kebijakan pemerintah. Pertama, Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan.
Baca: May Day: Jokowi Buka KTT Ulama, Prabowo Orasi di Depan Buruh
Selain itu, kebijakan tentang Peraturan Presiden 20 tahun 2018 mengenai Tenaga Kerja Asing. Aturan itu, dinilai bisa jadi pintu masuk bagi tenaga kerja asing yang tidak berkeahlian (unskill).
"Kalau masih bisa pakai tenaga kita, kenapa pakai asing," ujar Nanang di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (1/5/2018).
Masuknya para pekerja unskill ini, ucap Nanang, bisa menggerus lapangan kerja buruh. Buruh meminta pemerintah mencabut dua aturan yang dianggap menyengsarakan rakyat.
"Pemerintah tidak peduli lagi kepada buruh Indonesia. Yang unskill pun dimudahkan perizinan. Mengancam tenaga kerja kita yang belum dapat kerja, eh malah asing yang dipekerjakan," ucapnya.
Pemerintahan Jokowi - JK dianggap tak menunjang para buruh, "Kita sudah tahu kebijakan Jokowi tidak pro rakyat," katanya.
"Kita menaruh harapan siapapun dia pemimpin baru, asalkan mereka mau menyuarakan hak buruh kita akan dukung. Tidak harus Prabowo, yang penting mendukung buruh dan rakyat," imbuh Nanang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.