Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jusuf Kalla: Tidak Ada Aturan yang Dilanggar dalam Isi Percakapan Rini dan Sofyan Basyir

Rini dianggap bertanggungjawan atas kontrak JICT antara Pelindo II dengan HPH yang diduga menguntungkan asing dan merugikan negara.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Jusuf Kalla: Tidak Ada Aturan yang Dilanggar dalam Isi Percakapan Rini dan Sofyan Basyir
SETWAPRES
Wakil Presiden Jusuf Kalla menyambut langsung kedatangan ulama kondang Grand Syeikh Al-Azhar, Prof. Dr. Ahmed Mohamed Ahmed Altayeb yang bertamu ke kediamannya, Senin malam (30/4/2018). 

Jika perlu, kata dia, Rini juga menjabarkan maksud dari rekaman itu seutuhnya. Sehingga tidak terkesan ada menutup-nutupi.

"Ya sekalian saja buka semuanya. Bu Rini juga harusnya bisa mengungkapkan kepada masyarakat apa yang sebenarnya sedang dibahas dalam percakapan itu," tandas Said.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahamd Muzani meminta Komisi VI memanggil menteri BUMN Rini Soemarno untuk meminta klarifkasi soal rekaman percakapannya dengan Direktur Utama PLN Sofyan Basyir.

Rekaman yang diduga membicarakan bagi-bagi kue investasi proyek penyediaan energi antara PLN dan Pertamina tersebut menjadi viral di media sosial. 

‎"Sebaiknya menurut saya dikonfirmasi terkait kebenaran hal tersebut. menurut saya dipanggil karena ini menurut saya jadi sesuatu yang tidak baik," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (30/4/2018).

Muzani mengatakan  selama ini Rini Soemarno‎ diboikot oleh DPR dalam setiap rapat kerja, namun untuk kasus ini menurutnya sebaiknya menteri BUMN itu dipanggil.

Muzani mengatakan diboikotnya Rini Soemarno menyebabkan ia bekerja tanpa kontrol. Sehingga muncul perkara percakapa‎nnya dengan Dirut PLN.

Berita Rekomendasi

"Sehingga akhirnya yang terjadi sekarang ini percakapan-percakapan. apa benar atau tidak tentu harus dikonfirmasi kan apakah itu hoax atau tidak  tentu harus dikonfirmasi ke pihak-pihak yang bersangkutan bahwa kalau itu betul ini adalah sebuah skandal," kata dia.

Sebelumnya, Rini diboikot oleh DPR dalam setiap rapat kerja.

Pemboikotan tersebut sebagai konsekuensi hasil pansus rekomendasi Pansus Pelindo II.

Salah satu rekomendasi pansus Pelindo II akhir desember 2015  yakni meminta Presiden mencopot Rini Soemarno.

Rini dianggap bertanggungjawan atas kontrak JICT antara Pelindo II dengan HPH yang diduga menguntungkan asing dan merugikan negara.

Sementara itu percakapa‎n Rini dan dan Dirut PLN yang viral di media diduga membicarakan pembagian komisi antara PLN dan Pertamina.

Dalam percakapan tersebut disebutkan nama Ari yang diduga merupakan Ari Soemarno, kakak dari Rini Soemarno.

Karena itu Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sempat menghimbau kepada Rini untuk tidak mebawa-bawa kepentingan keluarga dalam proyek negara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas