Peringati Hari Buruh, KSBSI Soroti Banyaknya Pekerja Outsourcing
Kurang lebih 2.000 anggota KSBSI yang ikut dalam peringatan hari buruh dan akan menggelar aksi di depan Istana dan patung kuda
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Peringati Hari Buruh KSBSI Soroti Banyaknya Pekerja Outsorcing
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) wilayah Jakarta juga ikut turun memperingati hari buruh (May Day) untuk memperjuangkan hak-hak mereka.
Kurang lebih 2.000 anggota KSBSI yang ikut dalam peringatan hari buruh dan akan menggelar aksi di depan Istana dan patung kuda.
Baca: Rieke dan Perwakilan Buruh Sampaikan Maklumat Buruh ke Dalam Istana
"Kami KSBSI Jakarta pada May Day tahun ini merayakan dengan cara Aksi Turun kejalan untuk menyuarakan tuntutan," kata Ketua KSBSI Wilayah Jakarta, Dwi Harto di Jakarta, Selasa (1/5/2018).
Dwi mengatakan, KSBSI ikut turun aksi dalam peringatan hari buruh karena melihat masih banyaknya persoalan-persoalan perburuhan.
Banyak ketentuan ketentuan yang menjadi hak buruh namun tidak dijalankan oleh para pengusaha.
"Outsourcing manusia, buruh kontrak hingga saat ini masih menjadi hantu yang menakutkan bagi kaum buruh, di mana buruh tidak mempunyai masa depan yang jelas serta upah yang jauh dari layak," katanya.
Adanya Peraturan Pemerintah (PP) 78 tahun 2015 tentang pengupahan menurut Dwi justru membuat posisi buruh menjadi lemah untuk memperjuangkan upah yang layak.
Belum lagi, katanya, kurang efektifnya pengawas ketenagakerjaan dalam menegakan norma-norma ketenagakerjaan.
"Ini yang membuat kami KSBSI Jakarta terus turun ke jalan sampai buruh mendapatkan kesejahteraan seperti upah yang layak, hidup yang layak dan pekerjaan yang layak sesuai dengan amanat UUD 1945," katanya.
Terkait Perpres Nomor 20 tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing (TKA), Dwi mengaku KSBSI belum bersikap.
Alasannya, hingga saat ini pihaknya masih mengkaji.
Dwi juga menyebut Perpres tersebut hanya sebatas administrasi saja.
"Kami belum bersikap karena belum final. Kami harus melihat dulu perbedaannya dengan Perpres sebelumnya di era Pak SBY," paparnya.
Sementara itu, Ketua KSBSI DPC DKI Jakarta, Alson Naibaho mengatakan, peringatan May Day harus disikapi dengan baik oleh pemerintah.
Baca: FSPASI: Kami Pasti Tidak Pilih Jokowi di 2019
Selain merumuskan upah dan penghidupan yang layak bagi buruh, juga meningkatkan lapangan pekerjaan. Mengingat saat ini terdapat kurang lebih 7 juta Jiwa.
"Kondisi ini juga menimbulkan makin maraknya penyedia-penyedia tenaga kerja (outsourching), dan maraknya sistem buruh kontrak," pungkasnya.