Setya Novanto Akhirnya Nyerah, Terima Vonis 15 Tahun di Menit-menit Terakhir
"Ada surat tulis tangan langsung dari Pak Nov kepada KPK. Dia tulis disitu menerima putusan"
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi KTP elektronik, Setya Novanto mengaku ikhlas menerima putusan dari Majelis Hakim yang memvonis dirinya selama 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.
Hal itu diucapkan oleh pengacara Novanto, Robinson yang menjelaskan bahwa keputusan diambil ketika sudah menit-menit terakhir sebelum tenggat waktu untuk berpikir habis.
"Baru saja tadi pukul 15.00WIB, Pak Nov bilang dia sudah ikhlas. Jadi, kami tidak akan mengajukan banding," jelasnya saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Senin (30/4/2018).
Novanto juga menulis langsung dengam tangannya kepada KPK yang pada intinya menerima putusan hakim atas vonis yang telah dijatuhkan.
"Ada surat tulis tangan langsung dari Pak Nov kepada KPK. Dia tulis disitu menerima putusan," lanjutnya.
Tidak hanya itu, kepada KPK, dirinya juga meminta untuk mempertimbangkan kembali masalah Justice Collaborator (JC) yang diajukan olehnya beberapa waktu lalu.
Menurut dia, hal tersebut akan berguna untuk pengurangan masa tahanan yang akan dihadapi. Pun begitu dengan harapan yang diinginkan oleh kuasa hukum.
"Iya kami berharap pimpinan bisa mempertimbangkan ulang keinginan JC dari Pak Nov. Beliau akan kooperatif apabila dimintai keterangan," ucapnya.
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief mengatakan, pihaknya juga menaati putusan dari hakim Tipikor.
Alasannya, putusan itu sudah melebihi dari 2/3 tuntutan yang diajukan oleh KPK.
Selain itu, seluruh dakwaan yang disampaikan oleh KPK juga diadopsi dalam keputusan tersebut.
"Kami menghormati dan menaati keputusan hakim. Sudah tidak ada alasan bagi kami untuk mengajukan banding atas vonis SN," jelasnya di Gedung KPK, Jakarta.
Baca: Kaos #2019GantiPresiden Sangat Viral, Ahmad Dhani Siap Safari ke Daerah
Baca: Armada Transjakarta Tetap Beroperasi Normal Saat May Day
Segera Eksekusi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.