Alfian Tanjung Minta Film G30S/PKI Diputar Pemerintah Untuk Basmi Komunisme
"Paham Komunis itu seperti bibit penyakit dan roh jahat yang berbahaya. Jadi menghadapi mereka kita harus bersikap tegas, keras, dan mematikan,"
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat membacakan pledoinya berjudul Indonesia Tanpa PKI: Menihilkan Komunisme di Bumi Nusantara, terdakwa Alfian Tanjung turut menyelipkan soal upaya membasmi dan mengusir Komunisme.
"Paham Komunis itu seperti bibit penyakit dan roh jahat yang berbahaya. Jadi menghadapi mereka kita harus bersikap tegas, keras, dan mematikan," kata Alfian Tanjung dalam persidangannya, Rabu (2/5/2018) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Baca: Alfian Tanjung Tutup Pledoinya Dengan Membacakan Dua Puisi
Masih menurut Alfian Tanjung, melarang idiologi komunis sama dengan mencegah manusia agar jangan sampai jadi korban epidermi penyakit menular.
Menurutnya, ada beberapa langkah yang harus dilakukan Bangsa Indonesia dalam membasmi paham Komunisme sebagai upaya dasar untuk kedamaian Indonesia.
Pertama dengan mengkokohkan institusi keluarga menurut prinsip agama masing-masing.
Baca: Alfian Tanjung: Cuitan Saya Ekspresi Kekhawatiran
Kedua diputar kembali film G30S/PKI dan film kekejaman penguasa komunis di seluruh dunia.
"Pemutaran film dilakukan secara nasional baik oleh pemerintah maupun atas inisiatif masyarakat," katanya.
Ketiga, diterbitkannya buku, baik buku saku sampai buku sejarah yang komprehensif tentang kekejaman komunis dalam praktik di seluruh dunia.
Baca: Alfian Tanjung Putar Film Soal Paham Komunis Dalam Sidang Pledoi
Keempat dihidupkannya budaya yang membuat paham komunis tidak sempat berinteraksi dengan anak Indonesia.
Kelima, latihan bela negara baik berupa wawasan termasuk yang bersifat fisik. Hal ini dilakukan secara nasional dengan melibatkan segenap rakyat Indonesia, didukung penuh oleh aparat TNI dan Polri.