Buruh Sampaikan 3 Tuntutan, DPR akan Perjuangkan Peningkatan Kesejahteraan
"Ya tuntutan para buruh sebetulnya tiga hal yang disampaikan di luar, tolak Perpres 20, PP 78 dan revisi Undang-undang 13," ujar Dede
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
![Buruh Sampaikan 3 Tuntutan, DPR akan Perjuangkan Peningkatan Kesejahteraan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/dede-yusuf-dan-buruh_20180502_111911.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf mengaku telah menerima tiga tuntutan para buruh yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR RI pada peringatan Hari Buruh Internasional atau biasa disebut May Day.
"Ya tuntutan para buruh sebetulnya tiga hal yang disampaikan di luar, tolak Perpres 20, PP 78 dan revisi Undang-undang 13," ujar Dede, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/5/2018).
Ia pun tidak ingin memandang tuntutan tersebut memiliki unsur politis.
Karena menurutnya, hal berbau politis juga biasanya yang melandasi dimulainya gerakan-gerakan.
"Tentu kami melihatnya bukan dari sisi politisnya, karena kita juga tahu, politis juga menjadi sebuah dasar untuk melakukan gerakan-gerakan," tegas Dede.
Namun, secera tegas ia menekankan dirinya sebagai pimpinan di komisi yang membidangi ketenagakerjaan itu hanya berfokus pada upaya untuk memperjuangkan kesejahteraan para buruh tersebut.
"Tetapi kita lihat di sini adalah faktor dari kesejahteraan yang perlu kita perjuangkan itu apa," kata Dede.
Sebelumnya, Dede Yusuf yang juga merupakan politisi Demokrat itu mengundang perwakilan organisasi buruh FSP LEM SPSI yang berunjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR RI pada peringatan Hari Buruh Internasional, untuk melakukan audiensi dengannya di ruang rapat komisi yang dipimpinnya.
Ia pun menerima kedatangan organisasi buruh itu tanpa didampingi para anggotanya karena tengah memasuki masa reses dan bertepatan pula dengan hari libur.