Kata Oesman Sapta, Perpres TKA Sudah Masuk dalam Ranah Perdebatan Politik
Menurut Oso, perdebatan boleh saja terjadi tetapi tidak ke arah finah dan harus lebih ke arah membangun sistem ke depan yang terukur.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang (Oso) melihat Peraturan Presiden (Perpres_ Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA), sudah masuk dalam perdebatan politik.
"Sekarang ini memungkinkan untuk menjadi fokus perdebatan, walaupun sudah berulang-ulang kali aparat terkait menjelaskan sesuai bidang masing-masing, itulah namanya politik," ujar Oso di komplek Istana Negara, Jakarta, Rabu (2/5/2018).
Menurut Oso, perdebatan boleh saja terjadi tetapi tidak ke arah finah dan harus lebih ke arah membangun sistem ke depan yang terukur serta terkendali.
"Tapi jangan diada-adakan, mengada-ada, banyak yang mengada-ada ini, karena jaman politik ya memang begitu, banyak yang mengada-ada," tutur Oso.
Baca: Sederhanakan Administrasi, Perpres TKA Dinilai Diskriminatif terhadap WNI
Oso berharap perdebatan soal Perpres TKA, bukan sebagai upaya membodohi rakyat namun harus lebih membangun pemikiran masyarakat lebih cerdas dan perlu berpolitik secara santun.
"Santun bukan berarti enggak bisa mengoreksi, orang mungkin yang tidak terpengaruh bisa menjadi terpengaruh, karena apa? Karena santun, politik santun itu adalah sifat bangsa Indonesia yang pemaaf," papar Oso.