Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Petinggi Gerindra Desak Jokowi Lakukan Razia Besar-besaran Tenaga Kerja Asing di Indonesia

Ferry Juliantono mengimbau pemerintah untuk melakukan razia besar-besaran terhadap tenaga kerja asing (TKA) ilegal di Indonesia.

Penulis: Ria anatasia
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Petinggi Gerindra Desak Jokowi Lakukan Razia Besar-besaran Tenaga Kerja Asing di Indonesia
Tribunnews.com/Istimewa
Ferry Juliantoro 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Ferry Juliantono mengimbau pemerintah untuk melakukan razia besar-besaran terhadap tenaga kerja asing (TKA) ilegal di Indonesia.

Hal ini, menurut Ferry, perlu dilakukan sebagai implementasi dari Peraturan Presiden No. 28 tahun 2018 tentang TKA, yang melarang TKA asing tanpa keahlian bekerja di tanah air.

Ia meminta para pekerja asing ilegal segera dipulangkan.

"Perpres kalau mau dijalankan secara konsisten, seharusnya sekarang pak Jokowi melakukan razia besar-besaran terhadap semua tempat dan pabrik atau investasi yang menggunakan TKA. Kalau ditemukan segera lakukan deportasi," kata Ferry di Sekretariat Bersama Gerindra-PKS, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (2/5/2018).

Ferry mengkhawatirkan keberadaan TKA ilegaldapat menimbulkan kerugian bagi Indonesia.

Baca: 2.000 Tenaga Kerja Asing Bekerja di Batam, Ini Pekerjaan yang Mereka Pegang

Terlebih, peraturan baru di Perpres No. 20 tahun 2018 dianggapnya memberikan kemudahan bagi masuknya TKA dengan dihapuskannya ketentuan bahwa menguasai bahasa Indonesia sebagai syarat masuk.

Berita Rekomendasi

"Ini masalahnya bukan masalah tenaga kerja saja, tapi kriminal, penipuan online,ini kan sudah masalah yang sangat bahaya buat kita. Belum narkoba dan sebagainya," terang Ferry.

"Kemudahan visa, kewajiban tidak perlu berbahasa Indonesia sebenarnya menjadikan Indonesia ini sebagai tempat yang paling gampang dimasuki mereka dengan kedok apapun," imbuhnya.

Ferry melanjutkan pemerintah perlu segera memulangkan pekerja asing yang tidak memiliki izin kerja, dan memberi sanksi pada perusahaan yang tidak mempunya Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA).

Menurutnya, tindakan itu untuk menunjukan keseriusan pemerintah dalam menerapkan perpres TKA.

"Kita minta pak Jokowi Perpres ini jangan dijadikan sebagai alat untuk memanipulasi fakta yang sebenarnya sedang terjadi. Kalau memang mau menjalankan ini, ya sudah kita sama-sama operasi, razia tempat-tempat yang memang ada TKA-nya bila mereka tidak dilengkapi izin yang memadai. Jadi langsung pulangi saja," tandasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas