Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Yusril Janji Akan Gugat Perpres TKA ke MA

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra berjanji akan menggugat Perpres 20 tahun 2018 tentang TKA ke Mahkamah Agung (MA).

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra berjanji akan menggugat Perpres 20 tahun 2018 tentang TKA ke Mahkamah Agung (MA).

Hal itu disampaikan Yusril saat mendapat kesempatan oleh massa buruh KSPI untuk menyampaikan orasi di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (1/5/2018).

"Saya akan membantu pekerja Indonesia dengan adanya Peraturan Presiden nomor 20 tahun 2018 yang lagi-lagi mempermudah masuknya tenaga asing kenegara ini," kata Yusril.

Yusril beralasan, saat iniasih banyak pengangguran di Indonesia.

Baca: Jadi Korban Persekusi, Waketum PAN Salahkan ‎Susi Kenakan kaus #DiaSibukKerja

Namun, pemerintah justru membuka lebar akses pekerja asing untuk bekerja di Indonesia dengan alasan investasi.

"Masih ada pengangguran, orang miskin yang menginginkan pekerjaan tapi justru tidak diberi kesempatan, kepada pekerja asing untuk dengan mudah masuk dengan kaitan investasi," terang Yusril.

Berita Rekomendasi

Dilain sisi, Dia juga menyampaikan sangat mendukung adanya investasi asing ke Indonesia.

Namun, lebih baik dijajaran manajemen keatas yang diterima bekerja di Indoensia.

"Banyak negera investasi dinegara kita Korea, Jepang, Amerika Serikat tetapi tidak mempersyaratkan buruhnya harus dibawa kesini," papar Yusril.

Kemudian, kordinator aksi memekikan nama Yusril dihadapan massa buruh.

"Hidup Pak Yusril, hidup Pak Yusril," seru kordinator aksi.

Massa buruh median menjawab dengan lantang.

Baca: Soal TKA, Yusril : Presiden Jokowi Harusnya Pedulikan Nasib Rakyat

"Hidup," jawab ribuan buruh.

Sementara itu, Massa buruh lainnya terus berdatangan ke depan Istana Negara.

Petugas kepolisian juga terlihat terus berjaga massa buruh yang melakukan aksi peringatan May Day.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas