Tingkat Korupsi Pegawai Pemkab, Pemkot, dan Pemprov Lebih Tinggi Dibanding Anggota DPR dan DPRD
"Tapi ternyata yang meningkat atau melonjak itu justru kepala daerah pelaku korupsi di tahun 2017," katanya.
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Wahyu Firmansyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis tren pelaku korupsi tahun 2015 sampai 2017, dari keseluruhan terdakwa korupsi Pegawai Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kota, dan Pemerintah Provinsi yang paling tinggi sebagai pelaku korupsi.
Data ICW menunjukan pada tahun 2017 pegawai Pemkab, Pemkot, dan Pemprov mencapai 456 (32,97%) terdakwa.
Baca: Polisi Selidiki Kasus Dugaan Penyebaran Berita Hoax Pimpinan Opisisi Malaysia
Kemudian Pegawai Swasta 224 (16,20%) terdakwa, Kepala Daerah 94 (6,80%) terdakwa, BUMN dan BUMD 37 terdakwa (2.68%), Kampus 34 (2,46%) terdakwa, dan DPR dan DPRD 33 (2,39%) terdakwa.
Dari data tersebut menunjukan jika Pegawai Pemkab, Pemkot, dan Pemprov lebih tinggi dibandingkan anggota DPR dan DPRD.
Lalola Easter, Anggota Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW mengatakan ini merupakan hal menarik yang diduga masyarakat bahwa anggota DPR banyak yang melakukan korupsi ternyata tidak.
Baca: Polri Sebut Akan Cek CCTV Selidiki Kasus Bagi-bagi Sembako di Monas
"Kalau soal ini agak menarik memang kalau misalnya selama ini publik juga menduga bahwa DPR maupun DPRD atau anggota Legislatif itu banyak yang melakukan korupsi ternyata tidak refleksikan memang didata ini yang kami baca justru sebaliknya," ujar Lalola Ester di Sekretariat ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (3/5/2018).
Lalola mengatakan jika kepala Daerah banyak yang menjadi pelaku korupsi di tahun 2017.
"Tapi ternyata yang meningkat atau melonjak itu justru kepala daerah pelaku korupsi di tahun 2017," katanya.
Baca: Kunjungi Mabes TNI, Jokowi dan Sultan Brunei Kenakan Baju Loreng Militer
Besarnya jumlah Pegawai Pemda dan Swasta yang menjadi pelaku korupsi, menunjukan ada masalah serius dalam tata kelola pemerintahan daerah, dimana pegawai Pemkot, Pemkab, dan Pemprov masih selalu menduduki posisi pertama sebagai pelaku korupsi.
Lalola mengatakan masih terlalu cepat untuk menduga perbuatan korupsi berkaitan dengan pilkada 2019, tetapi bisa menjadi pembukan untuk penelusuran peningkatan perilaku korupsi di Daerah.
"Masih terlalu dini untuk mengidentifikasi bahwa perbuatan korupsi tersebut diduga berkaitan persiapan pemilu kepala daerah 2019, tetapi data diatas dapat menjadi pintu masuk untuk menelusuri lebih jauh apakah ada keterkaitan antara peningkatan perilaku korupsi di Daerah," katanya.