Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gugatan HTI Ditolak, Faizal Assegaf Sindir Yusril 'Akhirnya Gagal Menjadi Bapak Radikalis Indonesia'

Gugatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) ditolak, Senin (7/5/2018).

Editor: Mohamad Yoenus
zoom-in Gugatan HTI Ditolak, Faizal Assegaf Sindir Yusril 'Akhirnya Gagal Menjadi Bapak Radikalis Indonesia'
Kolase TribunWow.com
Faizal Assegaf dan Yusril Ihza Mahendra 

TRIBUNNEWS.COM - Gugatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) ditolak, Senin (7/5/2018).

Penolakan tersebut mendapat beragam respon dari sejumlah pihak.

Satu di antaranya adalah tanggapan dari Faizal Assegaf.

Faizal menilai kekalahan HTI di PTUN membuat Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra gagal menjadi 'Bapak Radikalis Indonesia'.

Halaman selanjutnya >>

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas