Gugatan Ditolak, Ratusan Pendukung HTI Takbir dan Kumandangkan Khilafah
Sujud syukur merupakan bentuk bahwa putusan hakim adalah putusan terbaik bagi mereka untuk terus berjuang dalam dakwah.
Editor: ade mayasanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan pendukung organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sujud syukur di depan pengadilan begitu gugatan mereka ditolak majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta pada Senin (7/5).
Awalnya massa yang berkumpul di depan PTUN Jakarta Timur terlihat lesu setelah majelis hakim membacakan putusan bahwa gugatan pihak HTI ditolak.
Pengurus DPP HTI, Rokhmat S Labib dengan pengeras suara langsung memberikan semangat.
Pria paruh baya itu menyebut kekalahan ini adalah hal terbaik yang diberikan Allah.
Menurutnya, sujud syukur merupakan bentuk bahwa putusan hakim adalah putusan terbaik bagi mereka untuk terus berjuang dalam dakwah.
"Putusan ini adalah yang terbaik bagi kita. Dengan begini, kita memiliki kesatuan bahwa negara ini telah melakukan pendzaliman terhadap umat Islam. Saya mengajak agar kita bersujud agar dapat menguatkan hati kita berjuang di jalan Allah," ujarnya.
Sekitar seratusan orang pendukung yang telah hadir sejak pagi langsung melakukan sujud syukur dan melafalkan doa selama sekitar 15 detik.
Seraya meneriakkan takbir, dan terus mengumandangkan khilafah, ratusan pendukung juga meminta kepada petinggi HTI untuk menolak putusan tersebut.