Ketua Fraksi Golkar Ancam Anggotanya Agar Tak Korupsi dan Terima Suap Saat Bahas Anggaran
Fraksi Partai Golkar menerbitkan surat edaran kepada ditujukan kepada anggotanya yang duduk di DPR RI
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Fraksi Partai Golkar menerbitkan surat edaran kepada ditujukan kepada anggotanya yang duduk di DPR RI.
Surat bernomor INT.00.2018/FPG/DPR RI/V/2018 itu ditandatangani Ketua Fraksi Golkar Melchias Markus Mekeng beserta Sekretaris Fraksi Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita dan ditembuskan kepada Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto beserta Sekjen Golkar Lodewijk F Paulus.
Dalam surat tiga paragraf tertanggal 7 Mei 2018 itu tertulis imbauan bagi seluruh anggota Fraksi Golkar DPR RI untuk tidak melakukan korupsi.
"Dalam rangka mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mewujudkan parlemen bersih dan mengembalikan citra positif lembaga DPR RI, maka kepada seluruh anggota Fraksi Partai Golkar diwajibkan untuk mendukung penuh upaya tersebut, sesuai dengan `tagline` Golkar Bersih," sebut surat tersebut.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, pimpinan Fraksi Partai Golkar mengimbau seluruh anggota Fraksi Partai Golkar (FPG) DPR RI agar berkomitmen penuh untuk tidak melakukan praktik korupsi dan suap dalam pembahasan anggaran (APBN dan APBN-P).
"Demikian imbauan ini kami sampaikan untuk dilaksanakan dengan sepenuh hati. Atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih," tulis surat tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.