Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua Fraksi Golkar Ancam Anggotanya Agar Tak Korupsi dan Terima Suap Saat Bahas Anggaran

Fraksi Partai Golkar menerbitkan surat edaran kepada ditujukan kepada anggotanya yang duduk di DPR RI

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ketua Fraksi Golkar Ancam Anggotanya Agar Tak Korupsi dan Terima Suap Saat Bahas Anggaran
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Melchias Markus Mekeng 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Fraksi Partai Golkar menerbitkan surat edaran kepada ditujukan kepada anggotanya yang duduk di DPR RI.

Surat bernomor INT.00.2018/FPG/DPR RI/V/2018 itu ditandatangani Ketua Fraksi Golkar Melchias Markus Mekeng beserta Sekretaris Fraksi Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita dan ditembuskan kepada Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto beserta Sekjen Golkar Lodewijk F Paulus.

Dalam surat tiga paragraf tertanggal 7 Mei 2018 itu tertulis imbauan bagi seluruh anggota Fraksi Golkar DPR RI untuk tidak melakukan korupsi.

surat fraksi golkar

"Dalam rangka mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mewujudkan parlemen bersih dan mengembalikan citra positif lembaga DPR RI, maka kepada seluruh anggota Fraksi Partai Golkar diwajibkan untuk mendukung penuh upaya tersebut, sesuai dengan `tagline` Golkar Bersih," sebut surat tersebut.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, pimpinan Fraksi Partai Golkar mengimbau seluruh anggota Fraksi Partai Golkar (FPG) DPR RI agar berkomitmen penuh untuk tidak melakukan praktik korupsi dan suap dalam pembahasan anggaran (APBN dan APBN-P).

"Demikian imbauan ini kami sampaikan untuk dilaksanakan dengan sepenuh hati. Atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih," tulis surat tersebut.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas