5 Polisi yang Tewas Saat Rusuh di Rutan Mako Brimob dapat Kenaikan Pangkat
Atas keberanian dan apresiasi kepada kelima anggota yang tewas dalam insiden tersebut, Polri memberikan kenaikan pangkat luar biasa.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Lima anggota polisi tewas dalam penyanderaan buntut dari kerusuhan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, sejak Selasa (8/5/2018) malam.
Atas keberanian dan apresiasi kepada kelima anggota yang tewas dalam insiden tersebut, Polri memberikan kenaikan pangkat luar biasa.
"(Kelima korban) telah mendapat kenaikan pangkat luar biasa berdasarkan nomor STR/264/V/HUM.1.1./2018," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/5/2018).
Setyo memaparkan jika empat dari kelima polisi itu adalah anggota Densus 88.
Baca: Mabes Polri: Tim Negosiator Sedang Negosiasi dengan Napi Teroris
Sementara seorang lagi adalah anggota Polda Metro Jaya yang tergabung dalam Satgas Khusus Densus Antiteror Polri.
Adapun, seorang polisi lainnya masih menjadi sandera tahanan Mako Brimob, yakni Bripka Iwan Sarjana.
Inilah nama dari kelima anggota polisi yang mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa tersebut :
1. Iptu Luar Biasa Anumerta Yudi Rospuji Siswanto
2. Aipda Luar Biasa Anumerta Denny Setiadi
3. Brigadir Luar Biasa Anumerta Fandy Setyo Nugroho
4. Briptu Luar Biasa Anumerta Syukron Fadhli
5. Briptu Luar Biasa Anumerta Wahyu Catur Pamungkas
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.