Gugur di Kerusuhan Mako Brimob, Ternyata Briptu Fandy Tinggalkan Satu Orang Istri dan Bayi 1 Tahun
Briptu Fandy, salah satu anggota Polri yang gugur dalam kerusuhan Mako Brimob ternyata meninggalkan satu orang istri dan anak berusia satu tahun.
Editor: Aji Bramastra
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Aparat kepolisian melakukan pengamanan di Markas Komando (Mako) pasca bentrok antara petugas dengan tahanan di Depok, Jawa Barat, Kamis (10/5/2018). Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan negosiasi dengan para tahanan pasca insiden kerusuhan yang menewaskan 5 anggota kepolisian dan 1 tahanan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
TRIBUNNEWS.COM - Keluarga Polri kembali berduka.
Kali ini, lima anggota Polri dinyatakan gugur dalam kerusuhan di Markas Komando Brimob Mangga Dua, Depok, Jawa Barat pada Selasa (08/05/2018).
Kerusuhan ini bermula karena adanya cekcok antara tahanan dan petugas dari personel Brimob Polri.
Akibatnya, pihak aparat pun harus melakukan tindakan pengamanan ketat di sekitar lokasi Brimob.
Seperti yang dikutip dari laman Tribunnews pada Rabu (09/05/2018), pukul 00.35 WIB Polisi mulai memasang kawat berduri.
Wilayah yang disterilkan oleh aparat juga meluas hingga gereja, rumah sakit hingga unit Satwa Kabarhakam yang berlokasi tepat di samping Mako Brimob.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.