Jokowi Sampaikan Rasa Duka Atas Gugurnya 5 Anggota Polri
"Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan menghadapi cobaan ini," ujar Jokowi di Istana Bogor, Kamis (10/5/2018).
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Presiden Joko Widodo menyampaikan rasa duka mendalam atas gugurnya lima anggota Polri dalam melaksanakan tugas dari negara, mengamankan kondisi Rutan Mako Brimob dari aksi narapidana terorisme.
"Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan menghadapi cobaan ini," ujar Jokowi di Istana Bogor, Kamis (10/5/2018).
Atas gugurnya lima anggota Polri tersebut, Jokowi pun telah memerintahkan kepada Wakapolri Komjen Syafruddin untuk menaikkan pangkat luar biasa pada prajurit yang telah menjadi korban keganasan terorisme.
Baca: Jokowi: Negara dan Rakyat Tidak Takut Terorisme
Sebelumnya, terdengar suara lantunan takbir dari tahanan kasus terorisme yang dititipkan dari Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, pada Selasa (8/5/2018) malam.
Sebanyak 41 tahanan Mako Brimob dititipkan di penjara Polda Metro Jaya. Para tahanan kasus terorisme ditempatkan di salah satu blok khusus yang terletak di lantai 4 rutan.
Suara takbir itu diduga lantaran para tahanan di Polda Metro Jaya mendengar insiden kerusuhan di Rutan Mako Brimob, pada Selasa malam.
Aksi narapidana terorisme tersebut berakhir pada Kamis pagi, dengan menyerahkan diri.
Diketahui, anggota Polri yang memperoleh kenaikan pangkat luar biasa tersebut adalah:
1. Iptu Luar Biasa Anumerta Yudi Rospuji Siswanto pada Densus 88 Anti Teror Polri.
2. Aipda Luar Biasa Anumerta Denny Setiadi pada Polda Metro Jaya.
3. Brigpol Luar Biasa Anumerta Fandy Setyo Nugroho pada Densus 88 Anti Teror Polri.
4. Briptu Luar Biasa Anumerta Syukron Fadhli pada Densus 88 Anti Teror Polri.
5. Briptu Luar Biasa Anumerta Wahyu Catur Pamungkas pada Densus 88 Anti Teror Polri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.