Pernyataan Presiden Jokowi atas Kerusuhan Mako Brimob: Negara dan Seluruh Rakyat Tidak Pernah Takut
Melalui akun Instagram itu, Presiden Jokowi mengunggah foto yang menampilkan pernyataan pers darinya soal kerusuhan yang terjadi di Mako Brimob.
Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pernyataannya terkait tindakan narapidana terorisme terhadap aparat keamanan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada Kamis (10/5/2018).
Pernyataan tersebut diungkapkan melalui Instagram pribadi Presiden Jokowi, @jokowi.
Melalui akun Instagram itu, Presiden Jokowi mengunggah foto yang menampilkan pernyataan pers darinya soal kerusuhan yang terjadi di Mako Brimob selama dua hari belakangan ini.
Ada lima poin yang disampaikan Presiden Jokowi pada pernyataannya ini.
BACA: Pasca Kerusuhan dan Penyanderaan di Mako Brimob Berakhir
Simak unggahan selengkapnya di bawah ini!
"Kita semua bersatu melawan terorisme. Terorisme adalah musuh kemanusiaan. Tidak ada tempat untuk terorisme di Indonesia.
Foto: Istimewa" tulis Presiden Jokowi dalam keterangan fotonya.
Berikut lima poin lengkap pernyataan dari Presiden Jokowi.
"1. Saya telah mendapatkan laporan langsung dari Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wakapolri, Panglima TNI dan Kepala BIN terkait dengan upaya pengendalian situasi dan pemulihan keamanan di Mako Brimob yang telah selesai dengan cara-cara yang baik.
2. Alhamdulillah, narapidana terorisme semuanya sudah menyerahkan diri kepada aparat keamanan. Dan pada kesempatan yang baik ini, saya ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas nama rakyat dan negara kepada seluruh aparat keamanan yang terlibat dalam menyelesaikan peristiwa ini.
3. Perlu saya tegaskan bahwa negara dan seluruh rakyat tidak pernah takut dan tidak akan pernah memberikan ruang sedikitpun pada terorisme dan juga upaya-upaya yang mengganggu keamanan negara.
4. Yang terakhir, atas nama rakyat, bangsa dan negara, saya menyampaikan rasa duka mendalam atas gugurnya lima anggota Kepolisian dalam melaksanakan tugas dari negara dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dalam menghadapi duka ini.
5. Saya juga telah memerintahkan kepada Wakapolri untuk memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada prajurit yang telah menjadi korban keganasan teroris.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.