Polri: Lima Polisi yang Tewas di Mako Brimob Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Ia menuturkan, lima anggota yang gugur telah mendapatkan kenaikan pangkat luat biasa, berdasarkan surat keputusan Polri.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto, memberikan keterangannya terkait insiden keributan narapidana teroris di Mako Brimob Depok.
Dalam konferensi pers yang diadakan di Markas Polisi Satwa Depok, Setyo mengatakan turut berbela sungkawa atas gugurnya lima anggota Polri karena insiden tersebut.
"Mereka adalah Bhayangkara terbaik yang telah mengabdikan hidupnya untuk bangsa dan negara," ujar Setyo kepada awak media di Ruang Lobby Markas Polisi Satwa, Cimanggis, Depok, Rabu (9/5/2018).
Ia menuturkan, lima anggota yang gugur telah mendapatkan kenaikan pangkat luat biasa, berdasarkan surat keputusan Polri.
Baca: Menyanyi di Tempat Terpencil, Honor di Amplop Berubah Jadi Daun
Baca: Pulang Usai Manggung, Ada Penampakan Pocong dan Kuntilanak di Sepanjang Perjalanan
Situasi saat ini, akan terus diupate secara berkala, Setyo mengatakan tim negosiator terus melakukan negosiasi di lokasi dengan harapan bisa mendapatkan hasil yang terbaik.
"Untuk masyarakat mohon tidaj gelisah, karena semua masih dalam kendali Kepolisian, jangan percaya dengan informasi yang tidak jelas asal sumbernya," tutur Setyo.
Ia menceritakan, perihak tuntutan yang diminta para napi masih belum jelas, karena awal permasalahannya sangat sepele, yaitu masalah makanan.
Kemudian lanjut Setyo, ada oknum yang memprovokasi dan membobol ruang tahanan, lalu memprovokasi yang lainnya.
Ada sekiranya tiga sampai empat dari tim negosiasi, yang masih berusaha untuk menemukan jalan keluar yang terbaik.
Untuk senjata dan peluru yang digunakan para narapidana, didapat dari lima personil yang gugur.
Lima personil yang gugur itu adalah Ipda Rospuji Siswanto, Bripka Deni Setiadi, Briptu Fandi Setyo Nugroho, Bripda Syukron Fadhli, Bripda Wahyu Catur Pamungkas.
Sementara satu personil yang masih disandera hingga saat ini, adalah Bripka Iwan Sarjana.
Terakhir, ia menuturkan terkait banyaknya video dan foto yang beredar di media sosial, sepengetahuan Setyo tidak diizinkan membawa handphone ke dalam sel tahanan.
"Saya klarifikasi, setahu saya didalam tidak boleh menggunakan handphone, tahun 2017 itu terjadi insiden, karena itu langsung di sweeping handphonenya," ucap Setyo.