Ditundanya Sidang Aman Abdurrahman Hari Ini Diduga Terkait Kericuhan Di Rutan Mako Brimob
"Karena kendala teknis kami tidak bisa menghadirkan terdakwa, dan kemudian kami belum siap melakukan penuntutan," katanya
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penundaan sidang Amman Abdurrahman yang seharusnya hari ini, Jumat (11/5/2018) dengan agenda acara pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum tidak terlepas dari peristiwa mencekam yang terjadi di Rutan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.
Disinyalir penundaan ini terkait dengan kerusuhan tersebut, mengingat situasi yang belum kondusif sehingga jaksa penuntut umum terkendala tak bisa menghadirkan Aman ke muka persidangan.
Baca: Usai Salat, Massa Tetap Demo di Depan Kedubes Amerika
JPU Anita tidak dapat menghadirkan Amman dengan alasan kendala teknis. Selain itu, pihaknya juga mengaku belum siap membacakan surat tuntutan untuk Aman.
"Karena kendala teknis kami tidak bisa menghadirkan terdakwa, dan kemudian kami belum siap melakukan penuntutan. Mohon waktu untuk bisa ditunda persidangan Yang Mulia," ucap Anita di PN Jakarta Selatan, Jumat (11/5/2018).
Sebelumnya, pihak kepolisian telah memindahkan 145 dari 155 narapidana kasus terorisme ke LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah menyusul aksi terorisme yang terjadi di Rutan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat kemarin.
Kuasa hukum Amman, Asludin Hatjani menerangkan bahwa kliennya tersebut tetap mendekam di Rutan Mako Brimob, karena masih memiliki jadwal persidangan.
"Kalau dia (Amman) tetap di Mako Brimob karena masih sidang," ujarnya.
Mantan narapidana terorisme Ali Fauzi mengatakan para tahanan sempat meminta bertemu dengan Aman saat kerusuhan di Mako Brimob.
Baca: Menhan: Kerusuhan di Mako Brimob Tidak Perlu Siaga 1
Ali menjelaskan bahwa Aman Abdurrahman memiliki pengaruh kuat terutama pengaruhnya pada kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Aman, merupakan seorang imam atau amir dimana perkataannya akan diikuti oleh para pengikutnya.
Tuntutan para napi bertemu Aman diyakini untuk meminta arahan atau petunjuk, sekaligus memberi kepastian soal keamanan para napi.