Kapolri: Anggota Polri yang Gugur Adalah Tim Pemberkasan
ito juga menceritakan bahwa para petugas pemberkasan itu juga dibekali senjata untuk membela diri.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengungkapkan bahwa lima anggota Brimob yang meninggal serta empat yang masih dirawat di rumah sakit dalam peristiwa kerusuhan di Mako Brimob adalah bagian dari tim pemberkasan.
“Jadi mereka bukan anggota yang bertugas melakukan tindakan, tapi masuk dalam tim pemberkasan. Mereka yang memeriksa lalu siapkan berkas untuk persidangan,” ungkap Tito usai meninjau lokasi di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/5/2018).
Tito juga menceritakan bahwa para petugas pemberkasan itu juga dibekali senjata untuk membela diri.
“Tapi senjata itu pula yang direbut oleh para napi untuk melakukan penyanderaan. Di ruangan pemberkasan itu pula lokasi baang bukti yang disita dari napi sehingga memang mudah untuk merebutnya,” jelasnya.
Baca: Empat Fakta Aman Abdurahman, Lelaki Yang Ingin Ditemui Napi Teroris di Mako Brimob
“Mungkin selama ini dinilai tidak ada masalah, tapi sebetulnya ada kelemahan,” keluhnya.
Untuk mencegah masalah yang sama terulang lagi, Kapolri berencana membangun rutan sementara bagi napiter untuk mempermudah pemeriksaan bagi mereka.
“Rutan Mako Brimob ini tidak didesain untuk menampung napiter karena tidak ada pengamanan maksimal untuk mereka. Nanti saya akan bicarakan bersama Menteri Keuangan untuk bangun rutan sementara untuk tampung mereka dan permudah pemeriksaan,” tegasnya.
Lima polisi yang gugur dalam peristiwa itu adalah Bripda Wahyu Catur Pamungkas, Bripda Syukron Fadhlo, Ipda Yudi Rospuji, Bripka Denni, dan Briptu Fandi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.