Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tokoh NU: Kondisi Sudah Genting Jokowi Harus Segera Terbitkan Perppu

Intelektual muda Nahdlatul Ulama Ubaidillah Amin mengatakan saat ini kondisi sudah genting, Presiden harus segera menerbitkan Perppu Anti Terorisme.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tokoh NU: Kondisi Sudah Genting Jokowi Harus Segera Terbitkan Perppu
Istimewa
Kobaran api diduga dari bom bunuh diri di depan GKI Jl Diponegoro, Kota Surabaya, Minggu (13/5/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Teror terus menerus terjadi di Indonesia, terakhir adanya ledakan bom di tiga gereja di Surabaya, Jawa Timur.

Merespons hal tersebut, intelektual muda Nahdlatul Ulama (NU) Ubaidillah Amin mengatakan saat ini kondisi sudah genting, Presiden harus segera menerbitkan Perppu Anti Terorisme.

"Ini sudah genting, Presiden harus segera menerbitkan Perppu anti terorisme, segala bentuk kejahatan yang berwujud teror harus dihukum tegas," kata Ubaidillah, kepada Tribunnews, Minggu (13/5/2018).

Ubaidillah menyatakan, akibat aksi teror ini jangan sampai muncul persepsi publik kalau Presiden Jokowi dan Polri seakan-akan lemah dalam menghadapi teroris.

Aksi terorisme harus dihadapi dengan cara yang kompleks.

Baca: Ledakan Bom di Gereja Pantekosta Pusat Surabaya Berasal dari Mobil

Sedangkan menurut pengamatannya, pembahasan RUU Terorisme sampai saat ini masih mandeg dan berlarut-larut di DPR.

Di dalam Perppu Anti Terorisme itu nantinya berisi tentang beberapa substansi mulai upaya-upaya deradikalisasi, pihak-pihak yang terlibat dalam melawan radikalsime teroris, dan juga bentuk-bentuk penegakan hukumnya.

Berita Rekomendasi

Dengan tiga hal mendasar itu, penumpasan terorisme bisa diatasi dari hulu ke hilir.

"Pemerintah segera merumuskan draft Perppu mengambil beberapa substansi dari RUU nati terorisme dan menambah substansi yang terlewati dan terbitkan Perppu-nya," urai pria yang juga menangani LAZIZNU itu.

Menyikapi aksi terorisme dan penyebaran radikalisme juga harus direspons secara cepat oleh para legislator di Senayan.

Baca: Saksi Melihat Tiga Orang Sempat Cekcok dengan Satpam Gereja Sebelum Bom Meledak

Jangan sampai karena faktor politis kemudian penyelesaian RUU Terorisme berlaur-larut pembahasannya.

"DPR juga harus responsif, harus jernih melihat ancaman nyata para teroris, semua unsur negara harus bersatu melawan aksi radikal dalam bentuk apapun," tambah Ubaid.

Selain itu, pemerintah dari unsur BNPT, Kemenag, Kemendibud, Kemenristek dikti dan lembaga-lembaga negara yang berurusan langsung dengan sumber daya manusia harus lebih gencar lagi melakuka gerakan deradikalisasi.

Data terbaru virus radikalisme sudah sangat massif menyebar di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi.

Terkait dengan tragedi bom di Surabaya, Ubaid menyatakan turut berbelasungkawa.

Pria yang juga menjabat sebagai Pengurus Pusat Pagar Nusa itu mengecam tindakan teror yang meresahkan masyarakat dan mencoreng nama Islam.

"Jangan ada lagi kejahatan yang melukai apalagi menghilangkan nyawa masyarakat apalagi atas nama agama," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas