Mantan Jaringan Islamiyah Beberkan Alasan Bomber Ajak Anak dalam Aksi Bunuh Diri
Nasir yang juga mengajar istri-istri teroris menjelaskan banyak keluhan ketika tetangga mengerti suaminya teroris.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Fajar Anjungroso
Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Ansyaad Mbai mengatakan sebuah hal yang kontras.
Ketika teroris sudah menghujani Surabaya dan Sidoarjo dengan bom bunuh diri, sementara pemerintah dan DPR belum selesai membahas defenisi kata Terorisme dalam RUU Terorisme.
Hal itu juga menanggapi atas kehadiran sekjen dan fraksi partai pendukung Jokowi di Rumah Dinas Menkopolhukam, Wiranto pada Senin (14/5) pagi.
"Ketika kita sedang dihujani bom, DPR dan pemerintah masih sibuk urus defenisi Terorisme. Alangkah bodohnya kita kalau masih berkutat di masalah defenisi," katanya.
"Kapan kita bisa melawan terorisme kalau masih yang dibahas soal definisi?" lanjutnya.
Dia mengaku, hingga saat ini belum ada defenisi yang pasti mengenai terorisme. Tetapi, pemerintah dan DPR seharusnya bisa sepakat mengenai sebuah kriteria terorisme.
Apabila terus menerus hanya berpikir mengenai defenisi tidak akan kunjung selesai. Terlebih, nilai dia, masing-masing fraksi memiliki kepentingannya sendiri.
"Satu jam bisa jadi kalau mau sepakat. Tidak usah bahas defenisi. Bahas saja kriteria. Selesai, jadi undang-undang," tegasnya.
Baca: Pasutri Bawa Kabur Uang Sewa Ruko Milik Rekannya Rp 250 Juta untuk Kontrak Rumah dan Beli Sabu
Menkopolhukam, Wiranto usai pertemuan di rumah dinasnya mengatakan, masalah defenisi sudah selesai. Begitupun dengan pelibatan TNI yang menjadi isu krusial RUU tersebut. Nantinya, pembahasan dapat dilakukan secara cepat.
Hanya saja, dirinya enggan menyebutkan definisi yang kemudian disepakati oleh pemerintah dan DPR. Kata dia, itu adalah hal teknis yang tidak perlu menjadi diskusi masyarakat.
"Itu sangat teknis sekali. Intinya sudah selesai. Pemerintah dan DPR sudah sepakat," tegasnya.
Sekjen PKB, Abdul Kadir Karding yang mengatakan, sebelumnya hanya pemerintah yang tidak sepakat mengenai defenisi terorisme di dalam RUU. Namun begitu, saat ini kedua belah pihak sudah sepakat untuk menentukan dua isu tersebut.
"Baru saja kita sepakati. Dua-duanya sekarang sudah oke baik pemerintah maupun DPR. Nanti kita minta Pak Wiranto juga bisa ajak fraksi lain," jelasnya usai pertemuan.
Soal apa saja yang disepakati, Karding enggan menjawab lebih lanjut. Kata dia, kepentingan dua belah pihak sudah terakomodir.
"Dua-duanya sudah diakomodasi. Tidak hanya satu pihak saja. Sebenarnya kalau DPR sih sudah tidak ada masalah," terangnya.