Kapolri Minta Bantuan Panglima TNI, Ini Kekuatan Pasukan Anti-teror Elit TNI yang Siap Bergerak
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, berdasarkan perintah Presiden itu, Polri akan dibantu satuan TNI demi memberantas terorisme.
Editor: Suut Amdani
TRIBUNNEWS.COM - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, telah meminta bantuan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk ikut melakukan operasi bersama penangkapan teroris setelah terjadi tiga ledakan bom di Surabaya.
"Tadi pagi saya sudah telepon Panglima TNI Marsekal Hadi. Saya minta: Pak Kalau bisa kita bergabung. Saya akan kirim dari Kopassus. Terimakasih..." kata Tito Karnavian dalam acara Indonesia Lawyer Club di TV One, Selasa (15/5/2018) semalam.
Tito berharap, mudah-mudahan teman-teman dari Kopassus sudah bergabung karena akan ada beberapa penangkapan yang akan kita lakukan.
"Jangan sampai peristiwa seperti surabaya, terjadi lagi. Kita akan tutup semua."
Sebelumnya, Minggu (13/5/2018) di Surabaya, Tito juga mengatakan, "Saya sudah minta bapak Panglima TNI, beliau kirimkan kekuatan untuk lakukan operasi bersama melakukan penangkan sel-sel JAD dan JAT yang diduga akan melakukan aksi," kata Tito.
Menurut Tito, penindakan terhadap terduga terorisme akan terus dilakukan.
"Saya perintahkan lanjut, ndak boleh berhenti. Kalau berhenti kita kasih nafas mereka dan mereka akan bergerak lagi," kata Tito.
Dia menambahkan, "Kita akan hantam terus, kita akan kejar terus. Di beberapa daerah lain juga sudah bergerak."
Jokowi Perintahkan TNI Bantu Polisi
Presiden Joko Widodo menginstruksikan TNI membantu Polri demi mengatasi aksi terorisme.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, berdasarkan perintah Presiden itu, Polri akan dibantu satuan TNI demi memberantas terorisme.
Menurut Moeldoko, Satuan TNI yang dikerahkan tergantung dari kebutuhan Polri.
"Bisa nanti pengerahan Badan Intelijen Strategis untuk membantu intelijen dari kepolisian. Bahkan secara represif bisa menggunakan Satuan Gultor (Satuan 81) telah disiapkan," kata Moeldoko di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (14/5/2018).
Moeldoko menerangkan, tidak akan terjadi tumpang tindih kewenangan antara Polri dan TNI.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.