Terima Suap, Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud Ditangkap KPK Usai Olahraga
Dirwan enggan menerima langsung uang yang dijanjikan dari lima proyek tersebut.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Choirul Arifin
"Setelah pengembangan, kami mendapatkan uang Rp 10 juta dari rumah NUR. Uang itu juga diduga sebagai komitmen fee atas proyek yang sama," jelas Basaria.
Atas perbuatannya sebagai pihak penerima, Dirwan, Hendrati, dan Nursilawati disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sementara, sebagai pihak pemberi Juhari disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kirim Tim Khusus
Kejadian operasi tangkap tangan di Provinsi Bengkulu tidak hanya terjadi kali ini. Setidaknya, KPK sudah melakukan tindakan tegas di tiga kasus berbeda sebelumnya.
Baca: Polisi yang Tewas oleh Serangan Teror di Mapolda Riau Pernah Jadi Sopir Wakapolri
Kasus korupsi hakim di Pengadilan Negeri Bengkulu, kasus korupsi Jaksa, dan kasus korupsi Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti.
Basaria mengatakan, dari hal itu, dirasa perlu mengirimkan tim khusus untuk provinsi Bengkulu. Tujuannya, agar kasus korupsi tidak kembali terulang.
Baca: Istana Pecat Admin Akun Twitter Jokowi yang Posting Cuitan JKT48
"Supaya tidak kembali terulang, kami akan tempatkan tim khusus di Bengkulu. Ini sudah berkali-kali juga," tegasnya.
Kerja tim, nantinya akan melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap pemerintah daerah dalam menjalankan kebijakan. Baik melalui E-Planning, E-Budgeting dan program lainnya.
Tim juga akan diminta untuk melihat lebih dalam apabila terjadi indikasi kasus korupsi, sehingga KPK dapat segera melakukan tindakan.
"Supaya lebih mudah juga komunikasinya ke sini. Ini baru akan mulai kami kirim," ucapnya.
Namun begitu, pihaknya tetap fokus dalam upaya pencegahan kepada kepala daerah. Bagaimanapun, menurutnya, jangan sampai ada lagi kepala daerah yang tertangkap korupsi oleh KPK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.