Rilis 200 Nama Penceramah, Kemenag Sebut Daftar Itu Sebagai Awal dan Masih Bisa Bertambah
Kementerian Agama memastikan nantinya akan menambah daftar penceramah yang menjadi referensi umat Islam dalam kegiatan syiar.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama memastikan nantinya akan menambah daftar penceramah yang menjadi referensi umat Islam dalam kegiatan syiar.
Hal itu disampaikan oleh Kabiro Humas Kementerian Agama Mastuki saat dihubungi Tribunnews.com, pada Jumat (19/5/2018) malam.
Ia mengatakan daftar 200 penceramah itu merupakan data awal atau sementara.
Nantinya bila ada masukan, saran, atau usul dari masyarakat maka jumlah penceramah tersebut akan bertambah.
"List 200 orang itu data awal. Masih akan terus bertambah. Bahkan kalau punya usul, boleh juga disampaikan. Tentu mubaligh yang kompeten, berpengalaman, dan komitmen kebangsaannya jelas," kata Mastuki.
"Data itu akan kita (Kemenag) update terus sesuai masukan masyarakat," lanjutnya.
Baca: PBNU Pantau Penceramah yang Terindikasi Menyampaikan Paham Radikal
Pihaknya mengeluarkan rilis tersebut berdasarkan banyak permintaan rekomendasi dari masyarakat pula yang memerlukan penceramah pada kegiatan keagamaan seperti majelis taklim maupun pengisi program keagamaan di televisi.
"Belakangan permintaan itu meningkat, mungkin karena jelang Ramadan dimana setiap masjid membutuhkan penceramah. Media TV dan radio butuh narasumber yang tepat. Pengajian-pengajian, majelis taklim dan lain-lain juga memerlukan penceramah," ungkapnya.
Kemenag juga memastikan, penceramah yang berada didaftar merupakan penceramah yang membawa pesan damai, dibawakan dengan ramah, santun.
"Kemenag konsen dengan ceramah-ceramah yang membawa pesan damai, dibawakan dengan ramah, santun, edukatif, mencerahkan, dan moderat, membawa misi rahmatan lil alamin," imbuhnya.
Sebelumnya, Kementerian Agama merilis 200 nama penceramah yang telah memenuhi tiga kriteria yang ditetapkan pihaknya, yaitu mempunyai kompetensi keilmuan agama yang mumpuni, reputasi yang baik, dan berkomitmen kebangsaan yang tinggi.
“Nama yang masuk memang harus memenuhi tiga kriteria itu. Namun, para muballigh yang belum masuk dalam daftar ini, bukan berarti tidak memenuhi tiga kriteria tersebut,” ujar Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.