Alasan Gerindra Laporkan 11 Akun Media Sosial ke Polisi
Partai Gerindra telah melaporkan 11 akun media sosial ke Bareskrim Mabes Polri pada Selasa (15/5/2018) lalu.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Gerindra telah melaporkan 11 akun media sosial ke Bareskrim Mabes Polri pada Selasa (15/5/2018) lalu.
Pelaporan tersebut karena 11 akun itu menuding Partai Gerindra sebagai pendukung terorisme.
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hasyim Djojohadikusumo mengatakan pelaporan tersebut dilakukan karena akun-akun itu menganggap partainya mendukung terorisme karena dianggap menghambat revisi Undang-undang terorisme nomor 15 tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.
"Saya kira itu adalah fitnah yang sengaja dilayangkan kepada partai kami," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/5/2018).
Baca: Anaknya Tak Kunjung Diterima Jadi PNS, Imam Syafii Tertipu Temannya Sendiri Rp 221 Juta
Hasyim menduga fitnah tersebut dilayangkan oleh lawan politik untuk menjatuhkan Partai Gerindra.
Menurut Hasyim fitnah tersebut sangat murahan.
"Kami curigai dari lawan politik kami ini adalah fitnah murahan dari lawan politik kami yang kami sudah laporkan 11 orang yang sudah secara elektronik terbuka, berbohong dan memfitnah partai kami," katanya.
Menurut Hasyim Partai Gerindra sangat mendukung pembahasan revisi Undang-undang terorisme.
Hanya saja partainya tidak sependapat terhadap sejumlah pasal yang berpotensi menimbulkan abuse of power, seperti menahan seseorang yang dicurigai tanpa bukti selama beberapa hari.
Baca: Bahagianya Paijo dan Ratna Dikaruniai Bayi Kembar 4 Sekaligus, Semuanya Perempuan
"Orang bisa ditahan berdasarkan laporan-laporan yang tidak tahu asal-usulnya, ini jelas bisa melanggar HAM hak asasi manusia. Terus waktu itu kita mendukung dengan syarat salah satu syarat kita harus menghapus pasal ini," katanya.
Sebelumnya Ketua Bidang Advokasi Partai Gerindra Habiburokhman melaporkan pemilik 11 akun media sosial ke Bareskrim Polri, Selasa (15/5/2018).
Pelaporan itu merujuk pada 11 akun media sosial yang menuding Partai Gerindra sebagai partai pendukung terorisme.
Habiburokhman menilai hal tersebut sangat mencoreng nama baik Partai Gerindra yang sudah dibangun selama ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.