Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Tak Tahu Apa Saja yang Dilakukan Aman Abdurrahman di Rutan Mako Brimob 2 Minggu Terakhir

Asrudin Hatjani sama sekali tidak mengetahui apa saja yang dilakukan oleh kliennya di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, selama dua minggu belakangan.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pengacara Tak Tahu Apa Saja yang Dilakukan Aman Abdurrahman di Rutan Mako Brimob 2 Minggu Terakhir
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus dugaan teror bom Thamrin, Aman Abdurrahman alias Oman Rochman dikawal petugas kepolisian usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (18/5/2018). 

Anita juga menjelaskan adanya tulisan Aman yang beredar di internet dan dapat diakses secara mudah oleh masyarakat dengan judul "Tauhid Daulah".

Terdakwa kasus teror bom Thamrin Aman Abdurrahman menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/5/2018). Ia dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum (JPU) karena dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab saat aksi teror di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, awal 2016.(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
Terdakwa kasus teror bom Thamrin Aman Abdurrahman menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/5/2018). Ia dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum (JPU) karena dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab saat aksi teror di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, awal 2016.(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO) (Kompas.com)

Tulisan-tulisan Aman diduga sebagai pemicu bagi para pelaku teror untuk menjalankan aksinya.

Secarik Kertas untuk Pengacara
Aman selama persidangan begitu simak mendengar tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Matanya tidak pernah lepas dari jaksa yang membacakan tuntutan.

Memakai kopiah abu-abu, baju koko dan sandal, dia dijaga ketat pihak kepolisian berlaras panjang hingga persidangan berlangsung.

JPU pada kesimpulannya, meminta agar majelis hakim menjatuhkan hukuman mati terhadap Aman Abdurrahman atas dugaan telah menjadi otak dari lima serangan bom yang terjadi di Indonesia.

Dua di antaranya adalah, serangan Bom Thamrin dan serangan Bom Kampung Melayu pada 2017 lalu.

Baca: Densus 88 Temukan Kaleng Mencurigakan di Rumah Masa Kecil Terduga Teroris di Leces

Berita Rekomendasi

Aman juga diyakini sebagai ketua Jaringan Anshorut Daulah yang anggotanya beberapa waktu ini melakukan serangan teror di berbagai daerah.

Mendengar hal itu, Aman terlihat sangat tenang.

Pria yang diminta kehadirannya saat insiden di Mako Brimob oleh para narapidana, hanya mengeluarkan secarik kertas dari sakunya.

Dia memberikan kertas itu kepada pengacara, Asrudin Hatjani yang duduk di sebelahnya.

Setelah itu, dia kembali ke tempat duduknya untuk menyatakan sikap.

"Saya dan pengacara akan menyampaikan pembelaan masing-masing. Saya sendiri, pengacara sendiri," tegasnya.

Asrudin yang mendapatkan kertas itu, mengatakan bahwa kertas berwarna putih itu tidak lain adalah masalah pembelaan yang akan disampaikan oleh Aman.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas