Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Tak Tahu Apa Saja yang Dilakukan Aman Abdurrahman di Rutan Mako Brimob 2 Minggu Terakhir

Asrudin Hatjani sama sekali tidak mengetahui apa saja yang dilakukan oleh kliennya di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, selama dua minggu belakangan.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pengacara Tak Tahu Apa Saja yang Dilakukan Aman Abdurrahman di Rutan Mako Brimob 2 Minggu Terakhir
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus dugaan teror bom Thamrin, Aman Abdurrahman alias Oman Rochman dikawal petugas kepolisian usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (18/5/2018). 

Hal itu sengaja diberikan kepadanya sebagai kuasa hukum.

Terdakwa teroris Aman Abdurrahman dan bocah korban bom gereja Samarinda, Alvaro Aurrelius
Terdakwa teroris Aman Abdurrahman dan bocah korban bom gereja Samarinda, Alvaro Aurrelius (Kolase TribunnewsBogor.com)

"Kita selama ini profesional saja. Tadi kertas untuk pembelaan saja. Tidak ada yang lain-lain," katanya.

Aman didakwa melanggar Pasal 14 juncto Pasal 6, subsider Pasal 15 juncto Pasal 7 UU Nomor 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Selain itu, Aman juga disangka dengan Pasal 14 juncto Pasal 7 subsider Pasal 15 juncto pasal 7 UU Nomor 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dengan ancaman pidana penjara seumur hidup. (amriyono)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas