Priyo Sebut Penanggulangan Teror Jangan Tunggu Revisi Undang-undang Terorisme
Dalam menanggulangi aksi teror yang terjadi, Priyo mengatakan pemerintah tidak perlu menunggu revisi Undang-Undang
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Berkarya, Priyo Budi Santoso meminta pemerintah mengungkap siapa di balik aksi teror yang terjadi pada beberapa waktu terkahir ini secara komprehensif.
Aksi teror yang terjadi belakangan ini menurutnya telah meresahkan warga.
Baca: Makam Lima Orang yang Dianggap Teroris di TPU Pondok Ranggon Kondisinya Miris
"Kami prihatin dengan kondisi keamanan saat ini. Banyak rakyat mulai gelisah, tidak nyaman dan ketakutan akibat aksi bom bunuh diri yang dilakukan teroris. Pemerintah harus segera kendalikan keadaan, sebab jika tidak ditindak tegas akan memberi pengaruh pada stabilitas keamanan, ekonomi dan politik," kata Priyo dalam keterangan terulis yang diterima Tribunnews.com, Sabtu (19/5/2018).
Dalam menanggulangi aksi teror yang terjadi, Priyo mengatakan pemerintah tidak perlu menunggu revisi Undang-Undang nomor 15 tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme yang kini sudah masuk pada tahap finalisasi.
Menurutnya, pelaku teror harus harus segera diungkap hingga ke akar-akarnya agar tidak ada kejadian lanjutan.
"Jangan hanya urusan karena hak asasi seorang teroris lantas mengorbankan hak asasi rakyat banyak. Pelanggar hukum harus ditindak tegas," katanya.
Priyo juga meminta pemerintah mengevaluasi sistem antisipasi pencegahan dini gangguan keamanan mulai dari tingkat terendah.
Baca: Mantan Murid Sebut Sel-Sel Tidur JAD Bakal Bangkit Pascatuntutan Hukuman Mati Aman Abdurrahman
Salah satunya yakni sistem pelaporan warga di setiap RT/Desa yang perlu dihidupkan, termasuk mendeteksi mulai dari pembuatan KTP. Menurutnya, pada era Soeharto, sistem tersebut dirasakan efektif menanggulangi teroris.
"Kami dan seluruh rakyat Indonesia tentu berharap Polisi, BIN, BNPT dan dibantu Babinsa dan Bhabinkamtibmas dapat lebih proaktif mengatasi jaringan teroris. Jika melihat amatan jaringan ini bisa saja bermukim di kontrakan, dan bahkan diduga kuat bersembunyi di institusi pemerintahan, ormas maupun partai politik," pungkas Priyo.