Dirjen PAS: Ada 58 Tahanan Kasus Terorisme yang Dipindah ke Gunung Sindur
"Dua perempuan, 56 tahanan laki-laki. Satu bayi. Jadi jumlahnya menjadi 58 tahanan, Kalau dengan bayinya 59," ujar Sri Puguh Budi Utami
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Sri Puguh Budi Utami menyebut 58 tahanan kasus terorisme dipindahkan dari dari Lapas di Nusa Kambangan ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Minggu (20/5/2018).
"Dua perempuan, 56 tahanan laki-laki. Satu bayi. Jadi jumlahnya menjadi 58 tahanan, Kalau dengan bayinya 59," ujar Sri Puguh Budi Utami ketika diwawancarai kompas TV dalam program Kompas Petang, Minggu (20/5/2018).
Baca: Aspal Runway Bandara Juanda Ambles, Lion Air yang Mau Terbang ke Bali Gagal Take Off
Ia juga menegaskan dua perempuan yang turut dipindahkan termasuk tahanan dalam kasus terorisme.
Sebelumnya Tribunnews.com memberitakan 57 tahanan kasus terorisme dipindahkan dari tiga lapas di Nusa Kambangan, Minggu (20/5/2018).
Dua diantara 57 tahanan yang dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, adalah perempuan, beserta seorang bayinya.
Menurutnya, 57 napiter berasal dari tiga Lapas, yakni Pasir Putih sebanyak 24, Lapas Besi sebanyak 9 napi dan Lapas Batu 25 napi.
Ia menjelaskan status ke-57 napiter tersebut masih tahanan atau belum inkracht.
Sebanyak 600 personel gabungan Polri, TNI dan sipir berjaga dari Lapas hingga perbatasan Banyumas.
Ratusan aparat kepolisian Polres Cilacap, Jawa Tengah, Kodim dan Brimob bersiaga penuh di sekitar Dermaga Wijaya Pura yang menjadi pintu utama penyeberangan ke pulau penjara ini.
Mereka berjaga-jaga di sejumlah titik yang menjadi akses ke Nusa Kambangan.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.