Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cak Imin: Rekomendasi 200 Nama Penceramah Berpotensi Membelah

Untuk memberikan referensi kepada masyarakat sebagai tindakan preventif terhadap penyebaran paham radikal dan intoleran.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Cak Imin: Rekomendasi 200 Nama Penceramah Berpotensi Membelah
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) ikut berkomentar terkait langkah Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang merilis 200 nama penceramah yang dianggap moderat.

Menurut Cak Imin hal tersebut berpotensi membelah masyarakat.

‎"Menurut saya sangat disayangkan bisa jadi disparitas, pembelahan. Karena itu bukan merekomendasi seperti itu," katanya usai dilantik sebagai Ketua Federasi Beladiri Profesional (FB Pro) di Hotel Borobudur, Jakarta, Minggu malam, (20/5/2018).

Baca: Dari Sepatu, Terungkap Teroris Penyiksa Polisi di Rutan Mako Brimob

Seharusnya menurut Cak Imin yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua MPR tersebut, Menteri Agama menggelar diskusi atau dialog yang melibatkan masyarakat dan juga penceramah agar tercerahkan sehingga konsisten dengan NKRI.

"Kalau melenceng kita panggil, kita buka perdebatan publik, kita lihat siapa yang menang, Itu fair," katanya.

Meskipun demikian, Cak Imin mengaku paham maksud dan tujuan Menteri Agama tersebut merilis penceramah, yakni untuk memberikan referensi kepada masyarakat sebagai tindakan preventif terhadap penyebaran paham radikal dan intoleran.

Berita Rekomendasi

"Menag punya kewenangan, kita hormati," pungkasnya.

Sebelumnya Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa langkah kementeriannya merilis 200 nama penceramah yang diaanggap moderat merupakan permintaan dari masyarakat, terutama yang berasal dari mushola atau majelis taklim yang beradi di lingkungan instansi pemerintah dan BUMN.

Ke 200 nama tersebut merupakan hasil konsultasi dengan tokoh ulama dan organisasi kemasyarakatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas