20 tahun Reformasi, Amien Rais: Saya Sangat Setuju jika Pasal Kriteria Presiden Diubah Seperti Dulu
Amien Rais mengaku snagat setuju jika pasal 6 Ayat 1 UUD 1945 diubah sepeti dulu soal kriteria presiden.
Editor: Hestin Nurindah Lestari
KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO
Pendiri Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais menggelar jumpa pers terkait uang Rp 600 juta yang disebut jaksa KPK berasal dari aliran dana kasus korupsi pengadaan alat kesehatan dengan terdakwa mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari di kediamannya di Taman Gandaria, Jakarta Selatan, Jumat (2/6/2017). Dalam keterangan persnya, Amien menyebutkan bahwa kejadian pada Januari hingga Agustus 2007 lalu dia mengaku menerima bantuan dana operasional dari Soetrisno Bachir, mantan Ketua Umum DPP PAN.
TRIBUNNEWS.COM - Amien Rais mengaku snagat setuju jika pasal 6 Ayat 1 UUD 1945 diubah sepeti dulu soal kriteria presiden.
Dilansir melalui akun Instagram @amienraisofficial yang diunggah pada Senin (21/5/2018).
Dalam video tersebut, tampak Amien Rais mengenakan pakaian batik biru lengan panjang lengkap dengan peci.
Mulanya, Amien Rais mengenang sebuah sejarah reformasi.
"saudara-saudaraku, hari ini kita terharu, berbahagia, tapi juga prihatin, 20 tahun lalu, kita mengalami reformasi, dengan ditandai lengsernya Pak Harto," ujarnya.
Berita Rekomendasi