Bawaslu Sebut Dugaan 11 Parpol Lakukan Pelanggaran Pemilu Baru Informasi Awal, Perlu Diklarifikasi
bhan mengatakan temuan IEW itu hanya sebatas informasi awal. Pihaknya masih harus menindaklanjuti temuan itu
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – LSM Indonesia Election Watch mempunyai data sebanyak 11 partai politik yang diduga melakukan pelanggaran kampanye sebelum waktu yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Abhan mengatakan temuan IEW itu hanya sebatas informasi awal. Pihaknya masih harus menindaklanjuti temuan dugaan pelanggaran Pemilu tersebut.
Baca: Ketum PSI Sebut Bawaslu Bertindak Diskriminatif Terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Iklan Kampanye
“Itu informasi awal. Pelapor itu harus kami klarifikasi lebih detail, apa, bagaimana, di mana, tidak bisa langsung melihat surat begitu,” ujar Abhan, Senin (21/5/2018).
Menurut dia, setelah menerima laporan pihaknya masih akan melakukan sejumlah tahapan sehingga nantinya akan terbukti apakah 11 parpol peserta Pemilu itu melakukan pelanggaran.
Pihaknya juga masih akan menggali keterangan dari IEW.
“Baru informasi, kan lewat surat. Tetapi kan, kami ada mekanisme, ada form, dan lain-lain. Kami undang untuk isi form laporan. Kami undang klarifikasi,” kata dia.
Sampai saat ini, pihaknya baru menindaklanjuti dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal yang dilakukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Sekjen PSI, Raja Juli dan Wakil Sekjen, Chandra Wiguna dilaporkan ke Bareskrim Polri, pada pekan lalu.
Baca: Trump Utarakan Niat untuk Batalkan Pertemuan Dengan Kim Jong Un
Untuk parpol lainnya selain PSI, kata dia, Bawaslu Provinsi Jawa Timur masih menangani temuan pelanggaran yang dilakukan PAN, setelah memasang iklan di koran, Jawa Pos, pada 24 April 2018.
“(PAN,-red) masih di Jatim, karena lokusnya di Jatim. Nanti, kami supervisi,” tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.