Dosen USU Ditahan karena Status Bom Pengalihan Isu, Fadli Zon: Bentuk Nyata Kriminalisasi, Bebaskan
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon turut menanggapi pengakapan terhadap HD, dosen Universitas Sumatera Utara (USU).
Editor: Hestin Nurindah Lestari
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon turut menanggapi pengakapan terhadap HD, dosen Universitas Sumatera Utara (USU).
Dilansir TribunWow.com, hal tersebut ia sampaikan melalui akun Twitternya yang diunggah pada Senin (21/5/2018).
Awalnya, akun @maspiyuuu menuliskan jika para mahasiswa USU melakukan demo lantaran sang dosen ditangkap.
@maspiyuuu: Ditangkap Gara-gara Status Fb Bom Pengalihan Isu, Mahasiswa USU Demo "Bebaskan Dosen Kami atau Kapolda Kami Copot"
“Penangkapan ini terlalu dipaksakan, ini kriminalisasi, apalagi tidak ada yang melaporkan beliau ke Polda,” teriak mahasiswa.
Menanggapi hal tersebut, Fadli Zon mengatakan jika penangkapan terhadap HD merupakan bentuk nyata kriminalisasi terhadap kebebasan berpendapat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.